Pertama Dalam Sejarah, Perkara Gugatan Pengadilan Agama Simalungun Tembus 1000 Perkara


Simalungun, selasa 5 november 2019. Awal bulan November 2019, mencatatkan rekam jejak tersendiri bagi sejarah Pengadilan Agama Simalungun, dimana perkara gugatan pada pengadilan Agama Simalungun mencapai 1000 ditambah dengan perkara permohonan sebanyak 41 perkara. Perkara cerai gugat masih mendominasi pada Pengadilan Agama Simalungun.
Berdasarkan data laporan Pengadilan Agama Simalungun faktor penyebab perceraian yang paling tinggi adalah perselisihan dan pertengkaran secara terus menerus. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Zainal Arifin, S.Ag berharap dengan bertambahnya perkara ditahun ini, peningkatan kualitas kinerja pegawai juga harus meningkat dengan memaksimalkan segala tenaga, pikiran serta dibantu dengan aplikasi pendukung yang dapat membuat penyelesaian perkara menjadi lebih mudah dan cepat.
