Petugas Pengadilan Agama Palangka Raya Lakukan Permintaan Tanda Tangan Surat Perintah Membayar (SPM)
Palangka Raya – Petugas Pengadilan Agama (PA) Palangka Raya melaksanakan kegiatan meminta tanda tangan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai bagian dari proses administrasi keuangan dan pembayaran anggaran di lingkungan pengadilan, pada 26 November 2025.
Kegiatan ini dilakukan oleh Penata Layanan Operasional, Andi Harvanto, yang bertugas memastikan semua dokumen SPM lengkap dan sesuai prosedur sebelum diajukan ke pihak terkait untuk pencairan anggaran. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya PA Palangka Raya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap tata kelola keuangan negara.
Dalam proses tersebut, petugas memastikan setiap SPM ditandatangani oleh pejabat berwenang, sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini juga membantu mempercepat proses pembayaran honorarium, operasional, maupun kebutuhan lainnya yang mendukung kelancaran pelayanan di Pengadilan Agama Palangka Raya.
Kegiatan meminta tanda tangan SPM ini menegaskan komitmen PA Palangka Raya untuk menjalankan pengelolaan keuangan secara tertib, aman, dan sesuai aturan, sehingga seluruh kegiatan pengadilan dapat berjalan lancar dan mendukung pelayanan publik yang lebih baik.

