logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pimpin Rapat Perdana, Ketua PTA Palu Instruksikan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Segera Turun Lapangan

 Palu | www.pta-palu.go.id

Setelah dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung RI pada 28 Februari 2017 sebagai Ketua PTA Palu, maka Selasa, 14 Maret 2017, DR. Hj. Aisyah Ismail, S.H.,M.H menggelar rapat perdana  yang diikuti oleh para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, Pejabat fungsional/struktural dan karyawan/karyawati PTA Palu di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu.

Dibuka oleh Sekretaris PTA Palu, Sutarno, S.H.,M.H pukul 09.15 WITA rapat beragendakan konsolidasi internal tentang capaian kinerja dan masalah-masalah yang dihadapi oleh setiap bagian baik  di kesekretariatan maupun di kepaniteraan.

 “Rapat kali ini digelar dengan maksud pimpinan baru ingin mengetahui sejauh mana capaian kinerja masing-masing bagian dan permasalahan apa saja yang sedang dihadapi”, ujar mantan Kabag. Umum dan Keuangan PTA Palu tersebut.

Sebelum pemaparan masing-masing bagian, Ketua PTA Palu mempersilahkan seluruh peserta rapat  untuk memperkenalkan diri masing-masing.

Pemaparan kinerja diawali oleh bagian kesekretariatan, dimulai dari Kabag. Perencanaan dan Kepegawaian PTA Palu, dilanjutkan oleh masing-masing Kasubag (Kepegawaian dan TI, Rencana Program dan Anggaran, Keuangan dan Pelaporan, Tata Usaha dan Rumah Tangga serta tenaga Pranata Komputer dan beberapa operator seperti SAIBA, SIMAK BMN dll).

Selanjutnya dari bagian kepaniteraan (Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Banding dan Perwakilan Panitera Pengganti).

Permasalahan yang dipaparkan kemudian dijawab oleh Panitera untuk masalah kepaniteraan dan Sekretaris untuk masalah kesekretariatan dan Ketua PTA Palu sendiri memberikan masukan-masukan berharga tentang solusi yang dapat ditempuh.

Selain itu, mantan Wakil Ketua PTA Kendari tersebut juga mengapresiasi penegakkan disiplin yang telah berjalan di PTA Palu, seperti apel senin sampai kamis dan pemberlakukan mengisi blanko izin keluar kantor sesuai Perma Nomor 7 Tahun 2016 untuk hakim dan KMA 071 untuk non hakim.

 “Kiranya hal tersebut dipertahankan dan ditingkatkan lagi”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, mantan Wakil Ketua PTA Kendari tersebut juga menginstruksikan agar Hakim Tinggi Pengawas Daerah segera melaksanakan tugas pembinaan ke semua Pengadilan Agama di wilayah PTA Palu.

 “Segera dibuatkan Surat Tugas Pengawasan Hakim Tinggi Pengawas Daerah sesuai dengan SK. Hakim Tinggi Pengawas daerah yang telah ditandatangani oleh Ketua PTA”, tegasnya.

Sebagai informasi, berdasarkan SK. Ketua PTA Palu Nomor : W19-A/103a/PS.00/I/2017 tanggal 9 Januari 2017 tentang  penunjukan Hakim Tinggi Pengawas Daerah Pada Pengadilan Tinggi Agama Palu tahun 2017 masing-masing sebagai berikut :

-           Drs. H. Jaharuddin S, S.H, tempat pengawasan  :PA. Palu, PA. Donggala dan PA. Parigi

-          Drs. H. Ilham Mushaddaq, S.H.,M.H, tempat pengawasan : PA. Poso, PA. Luwuk, PA. Banggai

-          Drs. Supardi, tempat pengawasan : PA. Bungku, PA. Tolitoli, PA. Buol.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris PTA Palu bahwa pada bulan April (bulan depan) Hakim Tinggi Pengawas Daerah direncanakan akan turun ke semua satker di wilayah PTA Palu.

 “Selain itu, Hakim Tinggi Pengawas Bidang dalam waktu dekat akan turun memeriksa masing-masing sub. bagian di PTA Palu sesuai SK. Hakim Pengawas Bidang yang telah ditandatangani Ketua PTA Palu,”, ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Panitera PTA Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum menyampaikan beberapa hal terkait kepaniteraan yaitu :

-     Panitera Pengganti di PTA Palu, selain tugas pokoknya juga berperan sebagai asistensi Hakim Tinggi Pengawas daerah dalam menerima, memeriksa, memutus perkara di tingkat pertama.

-     Sebagai tim asistensi, Panitera Pengganti diminta untuk mengingatkan masing-masing Pengadilan Agama sesuai wilayah asistensinya untuk meningkatkan penganganan perkara yang sampai saat ini berdasarkan rekapitulasi data SIPP Mahkamah Agung tanggal 14 Maret 2017, penanganan perkara masih jauh dari target 70 %.

Dimana  rekap data tertinggi untuk penganganan perkara saat ini adalah PA. Banggai (70,8 %)  bahkan masih ada Pengadilan Agama yang rekap data penanganan perkaranya masih di angka 6,1 %.

-  Terkait upload data putusan di web direktori putusan, tim asistensi juga diminta untuk menghubungi Pengadilan Agama untuk mengupload putusan secara kontinyu karena pada bulan Februari ada 2 Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Palu sama sekali tidak upload putusan.

Diakhir rapat, Sekretaris PTA Palu mengingatkan Tim Reformasi Birokrasi PTA Palu untuk segera melengkapi evidence 8 area Reformasi Birokrasi.

 “Batas maksimal kelengkapan tersebut pada Kamis, 16 Maret 2017 dan Jumat, 17 Maret 2017 seluruh soft copy evidence 8 area RB akan dikirim ke Ditjen Badilag”, pungkasnya.

Rapat ditutup pukul 11.40 WITA. (Iin)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice