logo web

Dipublikasikan oleh MSy Meulaboh pada on .

Pimpinan MS Meulaboh Sosialisasi Hasil Rakor MS Aceh

Senin, 24/02/2020, Mahkamah Syar’iyah Meulaboh telah melakukan sosialisasi Hasil rapat koordinasi MS Aceh bersama se- Kabupaten/Kota dalam Wilayah Hukum MS Aceh, yang dilaksanakan mulai tanggal 12 s/d 14 Februari 2020 di Banda Aceh, yang diikuti oleh Ketua, Panitera, Sekretaris MS Meulaboh.

Acara Rapat Sosialisi dimulai tepat Pukul Jam 09.00 Wib, bertempat di Ruang Sidang Utama yang dilakukan oleh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris serta diikuti, Hakim, Pejabat Fungsional dan Struktural, PNS serta seluruh Tenaga Kontrak. Tujuan Sosialisasi hasil Rakor MS Aceh bersama se- Kabupaten/ Kota dalam Wilayah Hukum MS.Aceh,adalah untuk menjelaskan serta evaluasi tentang hasil temuan  di Banda Aceh baik bidang Kepaniteraan dan Kesekretariatan  serta  yudisial  untuk dilaksanakan sebagaimana  mestinya.

          Disamping menjelaskan tentang hasil pembinaan oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Aceh serta beberapa hal yang disampaikan oleh Bapak Dirjen Badan Peradilan Agama MARI, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H,  kepada peserta rapat juga membahas evaluasi tentang kinerja masing-masing Pegawai, baik Kesekretariatan maupun Kepaniteraan, menurut Tupoksi masing-masing. (Tim Redaksi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice