Kabanjahe | https://www.pa-kabanjahe.go.id
Bertempat di Ruang media Center Pengadilan Agama Kabanjahe pada Senin, 3 Oktober 2022 mulai pukul 13.00 WIB, Pimpinan Pengadilan Agama Kabanjahe yang di terdiri dari Y. M. Ketua Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Sri Armaini, S. HI., M. H., Y. M. Wakil Ketua, Bapak Iqbal Kadafi, S. H., M. H., Panitera, Ibu Dasma Purba, S. H., M. H. dan Sekretaris Pengadilan Agama Kabanjahe, Ibu Afridawati, S. Ag. mengikuti kegiatan Pembacaan Pakta Integritas yang digelar oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Secara Online.

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai Surat Dirjen Badilag Nomor 4054/DJA/HM.00/9/2022 yang dilayangkan pada tanggal 30 September 2022, dimana memerintahkan Pejabat Pimpinan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama di Lingkungan Peradilan Agama untuk menghadiri kegiatan Pengucapan Pakta Integritas Guna meningkatkan Integritas Pejabat Pimpinan.

Dalam sambutannya, Dirjen Badilag, Bapak Dr. Drs. H. Aco nur, S. H., M. H. menyampaikan beberapa hal yang menjadi catatan di Pengadilan Agama di seluruh Indonesia agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Pimpinan di Pengadilan Tingkat Banding maupun Tingkat Pertama, yaitu Sesuai PERMA No. 8 Tahun 2016 Tentang Pengawasan dan Pembinaan di lingkungan Mahkamah Agung RI, pimpinan maupun atasan langsung harus melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan terhadap bawahannya. selanjutnya Dirjen Badilag juga menyampaikan bahwa seluruh aparatur di Pengadilan Agama harus menjaga Integritas dan bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku dan disiplin dalam bekerja, apabila ada yang keluar kantor harus ijin dengan atasannya.
Dirjen Badilag juga menyampaikan agar seluruh aparatur Pengadilan harus menerapkan pola hidup sederhana, tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan perhiasan dan kendaraan yang dimiliki, tidak perlu upload di Media Sosial tentang gaya hidup dan jangan berkomentar tentang kebijakan Pemerintah di Media Sosial. Lanjutnya lagi, Pimpinan Pengadilan wajib mengadakan pembacaan Pakta Integritas untuk Hakim dan Pegawainya. (nrl)


