
Panai Hulu, 2 Desember 2022.
Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Bapak Baginda, S.Ag., M.H. bersama Wakil Ketua Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Diana Evrina Nasution, S.Ag., S.H. dan Panitera Pengadilan Agama Rantauprapat, Ibu Dra. Maisyarah, M.H. menghadiri acara akad nikah Rika Rukmana, S.H.I. dan Rahmat Hartanto, S.H. yang merupakan PPNPN dan CPNS Pengadilan Agama Rantauprapat.
Resepsi pernikahan adalah suatu pesta yang diadakan setelah pelaksanaan upacara pernikahan dilangsungkan. Resepsi memegang peranan yang cukup penting, karena disinilah pihak keluarga pengantin pria dan wanita dapat membangun hubungan yang lebih erat. Sebelum acara pesta terlebih dahulu dilaksanakan akad nikah pada pukul 09.00 yang dihadiri dan disaksikan kedua keluarga besar kedua mempelai dan beberapa orang saksi termasuk Bapak Baginda, S.Ag., M.H. yang dalam kesempatan tersebut turut bertindak sebagai saksi.


Untuk mengikuti sunnah Rasulullah SAW dalam membentuk Keluarga yang sakinah, Mawadah dan Warahmah di bawah ridho dan ampunan Allah SWT, keluarga dari Rika Rukmana, S.H.I (PPPNPN Pengadilan Agama Rantauprapat) dan Rahmat Hartanto, S.H. (CPNS Pengadilan Agama Rantauprapat) menyelenggarakan acara resepsi pernikahan bertempat dikediaman Bapak Haren dan Ibu Zaitun di Dusun VI Desa Teluk Sentosa Kec. Panai Hulu, Kab. Labuhanbatu.
Dengan gaun pengantin nuansa warna abu-abu dan pengaturan warna yang sama oleh pengantin pria, kedua mempelai telah sah menjadi sepasang suami istri setelah diucapkan ijab kabul pernikahan. Acara yang digelar mulai pukul 08.00 hingga pukul 10.00 WIB berjalan dengan khidmat dan lancar. Selamat menempuh hidup baru bagi Rika dan Rahmat, semoga Allah limpahkan kebahagiaan selalu dalam rumah tangga. Aamiin. (Tim IT PA.Rap)
