Pimpinan PTA Palu Lakukan Sidak Pasca Libur Lebaran

Palu|www.pta-palu.go.id
Kamis, 21 Juni 2018, hari pertama masuk kantor setelah sepekan cuti bersama lebaran, Ketua PTA. Palu, Dr. Drs. H. Abu Huraerah, S.H.,M.H. didampingi Sekretaris PTA. Palu, Sutarno, S.H.,M.H. menggelar sidak pada Pengadilan Agama Palu dan Pengadilan Agama Donggala sedangkan Wakil Ketua PTA. Palu, Dr. H. Samparaja, S.H.,M.H didampingi oleh Panitera PTA. Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,Hum melakukan sidak di Pengadilan Agama Parigi.
Pada tiga Pengadilan Agama terdekat tersebut, guna memastikan kehadiran seluruh hakim dan pegawai, ketua PTA. Palu dan tim mengumpulkan seluruh hakim dan pegawai di lobi kantor masing-masing dan mengecek langsung kehadiran melalui daftar absensi.
Selain itu, tim juga meminta dokumen absensi tanggal 21 Juni 2018 untuk direkap dan diinput oleh Tingkat Banding pada hari itu juga di aplikasi spreadsheet melalui link http://tinyurl.com/rekapkehadiranma2018 sebagai bahan monitoring dan evaluasi kehadiran hakim dan pegawai sesudah cuti bersama, sebagaimana Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI. Nomor : 340/SEK/KP.01.2/06/2018 tanggal 21 Juni 2018 tentang Laporan Kehadiran Pegawai Mahkamah Agung.
Ditemui tim IT PTA. Palu di ruang kerjanya, Wakil Ketua PTA. Palu menyampaikan bahwa sidak oleh tim PTA. Palu selain untuk menegakkan kedisiplinan juga dimaksudkan untuk mengecek langsung kehadiran hakim dan pegawai pasca libur lebaran sebagai tindak lanjut surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor : B/8/M/SM.00.01/2018 tanggal 7 Juni 2018 perihal Laporan Hasil Pemantauan Kehadiran Aparatur Negara Sesudah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 H dan surat Sekretaris Mahkamah Agung RI.
“Selain itu, yang paling urgen, sidak tersebut juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa pelayanan Pengadilan Tingkat Pertama di wilayah PTA. Palu, khususnya di hari pertama masuk kantor setelah cuti bersama lebaran tetap berjalan maksimal bagi para pencari keadilan”, tutup mantan Hakim Tinggi PTA. Surabaya tersebut. (iin).
