Pimpinan PTA Sulawesi Tenggara Pantau Pelaksanaan SKD Cakim 2017

Kiri - Kanan : WKPTA Sultra, KPTA Sultra, KPT Sultra, KPTUN Kendari, Kabag Umum dan Kepegawaian Biro Kepegawaian BUA Mahkamah Agung RI pada Pembukaan SKD CPNS Cakim Tahun 2017 di Ruang CAT UPT BKN Kendari (18/9/17)
Kendari | PTA Kendari
Panitia Daerah, yang terdiri atas Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Tinggi Agama SulawesiTenggara, Senin (18/9/17), berhasil membantu Panitia Pusat Mahkamah Agung RI menggelar Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Calon Hakim Tahun 2017 di Wilayah Sulawesi Tenggara. SKD digelar di kantor UPT BKN Kendari Jl. Sultan Hasanuddin No. 63 Tipulu Kota Kendari.
Seperti dilansir dari laman mahkamahagung.go.id, SKD di wilayah Sulawesi Tenggara diikuti 317 peserta dan digelar selama dua hari. Peserta dibagi dalam tujuh sesi. Kecuali sesi ketujuh yang diikuti 17 peserta, enam sesi lainnya diikuti oleh 50 peserta. Hari pertama diisi dengan lima sesi. Dua lainnya, dilaksanakan pada hari kedua. Demikian dijelaskan oleh Jumadi, SH., MH., Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian Biro Kepegawaian BUA MA RI.
SKD CPNS Calon Hakim dibuka oleh Ketua Panitia Daerah pukul 07.45 WITA di Ruang CAT UPT BKN Kendari. Hadir mendampingi Ketua Panitia Daerah, KPTA Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH., WKPTA Sultra H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. serta Ketua PTUN Kendari.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Ketua Panitia Daerah Gatot Suharnoto, Sekretaris MA A. S. Pudjoharsoyo menjelaskan bahwa Tahun 2017, Mahkamah Agung mendapat jatah 1.684 formasi CPNS Cakim dari Kemenpan RB. Seribu lebih formasi tersebut diperuntukkan untuk peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara.
Nantinya, peserta yang lulus pada seleksi calon hakim kali ini, akan dididik menjadi hakim dan mengisi jabatan hakim yang kosong pada seluruh peradilan di Indonesia. MA, menurut SEKMA sangat berkepentingan akan penyelenggaraan SKD CPNS Cakim yang transparan dan akuntabel.
Disela sela membacakan sambutan SEKMA, Ketua PT Sultra yang juga Ketua Panitia Daerah berpesan kepada para peserta agar mengerjakan soal – soal ujian secara jujur. Menurutnya, kejujuran merupakan kunci kesuksesan dalam mengarungi hidup termasuk dalam SKD CPNS Cakim kali ini. Menurut Gatot, kejujuran merupakan modal integritas yang harus dipunyai oleh seorang calon hakim.
Seluruh soal – soal SKD CPNS Cakim akan dikerjakan menggunakan sistem CAT (computer assisted test) secara daring (online). Soal – soal tersebut dikelompokkan berdasarkan tiga bidang tes. Yakni, Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berdasarkan Pasal 2 Permenpan RB Nomor 22 Tahun 2017, nilai ambang batas (passing grade) SKD CPNS tahun 2017 adalah 143 untuk TIU, 80 untuk TIU dan 75 untuk TWK. Berdasarkan beleid tersebut, peserta SKD CPNS dapat mengikuti seleksi tahap berikutnya jika telah memenuhi passing grade yang telah ditetapkan.
Panitia Daerah SKD CPNS Cakim tahun 2017 wilayah Sulawesi Tenggara dan Perwakilan Panitia Pusat memantau pembacaan tata tertib peserta (18/9/17)
Ditemui usai pembukaan SKD CPNS Cakim, KPTA Sultra berpesan agar para peserta berserah diri kepada Allah SWT sebelum mengerjakan soal – soal. Ia juga berpesan agar para peserta mengerjakan soal – soal yang lebih mudah untuk kemudian mengerjakan soal yang lebih berat. KPTA pun mendoakan agar seluruh peserta dapat berhasil menempuh SKD CPNS Cakim tahun ini.
Sebelumnya, seluruh peserta diminta untuk datang di lokasi tes satu jam sebelum tes dimulai. Panitia tidak memberikan toleransi atas keterlambatan peserta. Hal ini lebih dimaksudkan untuk memudahkan proses registrasi peserta dan melakukan sterilisasi peserta sebelum memasuki ruang ujian. (t.rom)
