PPID Pengadilan Agama Magelang Kunjungi Disdukcapil Kota Magelang untuk Tingkatkan Sinergi Pelayanan Publik
Kota Magelang, Rabu (24 September 2025) – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pengadilan Agama (PA) Magelang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang. Kunjungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi terkait tugas dan fungsi kelembagaan, khususnya dalam hal pelayanan publik pasca perceraian.
Dalam kunjungan tersebut, PPID PA Magelang disambut langsung oleh Kepala Disdukcapil Kota Magelang, RR. Sri Mulatsih, S.E., M.Si., beserta jajaran PPID Disdukcapil. Suasana audiensi berlangsung hangat dan penuh semangat kolaboratif.
PA Magelang dan Disdukcapil Kota Magelang selama ini telah menjalin kerja sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait perubahan data pada dokumen kependudukan pasca perceraian. Salah satu bentuk kerja sama tersebut diwujudkan melalui integrasi layanan dalam Sistem Informasi Perkawinan dan Perceraian (Sikacer).
“Melalui koordinasi ini, kami berharap sinergi antara Pengadilan Agama dan Disdukcapil semakin solid, sehingga pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam hal administrasi kependudukan pasca perceraian, dapat berjalan lebih efektif dan efisien,” ujar perwakilan dari PPID PA Magelang.
Sebagai informasi, Disdukcapil Kota Magelang telah mendapatkan penilaian sebagai salah satu perangkat daerah yang informatif dari Pemerintah Kota Magelang. Hal ini menunjukkan komitmen Disdukcapil dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, cepat, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan kolaborasi antara kedua institusi dapat semakin ditingkatkan, demi mewujudkan pelayanan publik yang prima dan berbasis data yang akurat (Riska).
