Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H, M.H. Membuka Bintek Eksaminasi dan Bedah Berkas di Lingkungan PTA Palembang

Palembang | pta-palembang.net
Hakim Agung Mahkamah Agung RI Bapak Prof. Dr. H. Abdul Manan, S.H, S.Ip, M.Hum. atas nama Tuada Uldilag didampingi Bapak Drs. Yasmidi, S.H. Ketua PTA Palembang berkenan membuka secara resmi sekaligus mengalungkan tanda peserta Bintek Eksaminasi Bedah Berkas di Lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Palembang sekaligus yang bertempat di Jayakarta Daira Hotel Selasa 12 November 2013.
Acara ini dihadiri oleh Wakil Ketua Bapak Drs. H. Hasan Basri Harahap, S.H, M.H., Para Hakim Tinggi dan Panitera Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang serta para peserta bintek.
Ketua Panitia dalam sambutannya yang disampaikan oleh Bapak Drs. H. Muri, SH, MH menyatakan bahwa bintek ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang nomor W6-A/1366/PP.01.3/X/2013 tanggal 16 Oktober 2013 dengan tujuan untuk meningkatkan kwalitas putusan Hakim yang merupakan mahkota bagi seorang Hakim dalam melaksanakan tugas yudisial, menelaah dan mengkaji proses penyelesaian perkara apakah sesuai hukum serta menyatukan presepsi dalam memahami dan melaksanakan undang-undang. Oleh karenanya bintek ini beremakan “ Dengan Eksaminasi Dan Bedah Berkas Kita Tingkatkan Profesionalisme Hakim”
Bapak Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang yang berkesempatan memberikan sambutan mengharapkan agar para peserta dapat benar-benar mengikuti seluruh sesi dengan penuh kesungguhan dan ketekunan guna selain untuk kepentingan diri sendiri dan institusi Pengadilan juga diharapkan menghasilkan out put yang berupa pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara prima.
Prof Manan sendiri dalam pengarahannya mengharapkan sebagaimana tema yang ada agar Hakim lebih professional dengan cara meningkatkan intlektualitas, menjaga Integritas, Menjaga moralitas, berkemampuan, jujur dan amanah sehingga dapat bersaing dengan para Hakim lainya dalam menegakkan keadilan.
Dengan adanya Hakim Agama yang profesional maka kita dapat menjawab tantangan dan kekhawatiran pihak lain yang menganggap Hakim peradilan agama belum siap menyelesaikan perkara-perkara ekonomi syariah dan anggapan-anggapan lain yang kurang baik.
Bintek eksaminasi ini direncanakan akan berlangsung dari tanggal 12 s.d 14 November 2013 dengan peserta sebanyak 32 orang yang terdiri dari para Hakim Tingkat Banding sebanyak 7 orang dan Hakim Tingkat Pertama sebanyak 25 orang.
