PTA Ambon Gelar Rapat Reformasi Birokrasi
Ambon|pta-ambon.go.id
Senin (13/3), Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyelenggarakan rapat Reformasi Birokrasai (RB) yang dihadiri para pimpinan, hakim, pejabat fungsional dan structural yang tergabung dalam SK. Tim RB dan dipimpimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, bertempat di Aula PTA. Ambon, sehubungan dengan Surat Dirjen Badilag MARI Nomor 0720/DjA/)T.01.2/02/2017 tanggal 27 Februari 2017 tentang Laporan Evaluasi Reformasi Birokrasi.
Ketua Tim RB Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. Sulem Ahmad, SH. MA dalam penyampaiannya mengacu pada format dari Badilag MARI tersebut lampiran kedua format outline laporan.
“sesuai dengan SK yang telah diterima masing Tim membuat laporan RB dan nanti kita kupulkan dan dibahas bersama-sama, “katanya.
Ketua PTA. Ambon Drs. H. Nurdin Juddah, SH. MH menyampaikan, " kita laksanakan saja apa yang diperintahkan oleh Badilag MARI, sesuai format yang memuat, apa yang pernah kita kerjakan selama ini, ucapnya.
Dalam rapat ini banyak audien yang memberikan pendapat bagaimana cara mengisi format delapan area dari Badilag MARI.
diatara pendapat berkembang adalah bahwa Tim RB telah dibentuk dan sudah ada, dan yang baru hanya meneruskan tim yang terdahulu.
Kesimpulan akhirnya, setiap Tim yang telah dibentuk sesuai SK Tim RB, membuat laporan RB dan dikumpulkan pada minggu ke 3, keterlambatan ini karena bertepatan dengan personil yang melakukan pengawasan di PA. Masohi dan PA. Tual.
(Ar/it)
