logo web

Dipublikasikan oleh PTA Bandar Lampung pada on .

PTA Bandar Lampung Ikuti Diskusi daring Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Bersama Delegasi Australia

Bandar Lampung, pta-bandarlampung.go.id – Jajaran Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung, yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Panitera, dan tenaga teknis, mengikuti kegiatan diskusi secara daring terkait perlindungan hak perempuan dan anak serta perkembangan sistem online filing dan e-Court. Diskusi ini merupakan bagian dari kunjungan resmi delegasi Federal Circuit and Family Court of Australia (FCFCOA) ke Mahkamah Agung Republik Indonesia. Acara berlangsung di Aula PTA Bandar Lampung pada 25 September 2025 atau 3 Rabiul akhir 1447 Hijriyah.

WhatsApp Image 2025 09 25 at 9.52.55 AM

Dari pihak Australia, hadir Yang Mulia Justice Suzanne Christie dari FCFCOA, didampingi oleh Penasihat AIPJ3, Cate Sumner dan Leisha Lister. Diskusi ini merupakan wujud kolaborasi antara kedua lembaga peradilan yang telah terjalin erat sejak 2004. Kunjungan Justice Suzanne Christie dan tim ke Indonesia bertujuan untuk memperkuat kerja sama antara MA RI dan FCFCOA. Kemitraan ini didukung oleh program Australia Indonesia Partnership for Justice 3 (AIPJ3), sebuah inisiatif antara Pemerintah Australia dan Indonesia. Kerja sama ini berfokus pada peningkatan akses terhadap keadilan, layanan peradilan, dan perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.

Diskusi ini membahas beberapa isu krusial yang menjadi prioritas bersama. Pertama, mengenai akses keadilan, seperti perkembangan inovasi layanan sidang keliling, pos bantuan hukum (posbakum), dan mekanisme pembebasan biaya perkara. Kedua, pembahasan tentang data perkara dispensasi kawin tahun 2024–2025 di lingkungan Peradilan Umum. Ketiga, pembaruan inovasi digital, khususnya sistem pendaftaran perkara daring (online filing) atau e-filing dan persidangan daring (online hearing) atau e-Court. Terakhir, fokus diskusi juga pada upaya berkelanjutan untuk meningkatkan perlindungan hak-hak perempuan dan anak setelah perceraian.

WhatsApp Image 2025 09 25 at 9.52.56 AM

Partisipasi aktif PTA Bandar Lampung dalam acara ini menegaskan komitmen untuk terus mendukung reformasi peradilan, khususnya dalam memberikan perlindungan hukum yang lebih baik bagi perempuan dan anak. Inovasi digital seperti e-filing dan e-Court menjadi alat penting untuk memperluas akses keadilan dan mempermudah masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil, dalam mengurus perkara.

Melalui diskusi ini, diharapkan terjadi pertukaran pengalaman dan praktik terbaik dalam penanganan perkara keluarga antara Indonesia dan Australia. Hal ini tidak hanya akan meningkatkan pemahaman jajaran peradilan terkait tantangan perlindungan hak perempuan dan anak, tetapi juga memperkuat komitmen untuk memberikan layanan yang lebih baik. Kerja sama yang difasilitasi AIPJ3 ini diharapkan dapat terus berlanjut sebagai wadah pertukaran teknis dan dialog kebijakan. Tujuannya adalah untuk mewujudkan sistem peradilan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice