Bandar Lampung – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Bandar Lampung kembali menorehkan prestasi gemilang di tingkat Provinsi Lampung. Di bawah kepemimpinan Ketua PTA Bandar Lampung, Drs. H. Sahrudin, M.H.I., PTA Bandar Lampung berhasil meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2025 kategori Instansi Vertikal sebagai Badan Publik Informatif dengan nilai sempurna 100 dari Komisi Informasi Provinsi Lampung.

Penghargaan bergengsi tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar di Balai Keratun, Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Senin (8/12/2025). Ketua PTA Bandar Lampung hadir secara langsung menerima penghargaan tersebut sebagai simbol keberhasilan lembaga dalam membangun sistem pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.
Transparansi Adalah Hak Rakyat

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan lagi sekadar tuntutan moral, melainkan hak konstitusional warga negara yang wajib dipenuhi oleh seluruh badan publik.
“Masyarakat berhak tahu dan pemerintah wajib membuka. Ketika informasi terbuka, kepercayaan akan tumbuh. Ketika kepercayaan tumbuh, kerja sama menjadi lebih mudah,” tegas Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan apresiasi secara khusus kepada instansi vertikal, termasuk PTA Bandar Lampung, yang dinilainya memiliki kualitas keterbukaan informasi yang sangat baik dan patut menjadi teladan bagi OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Saya mengapresiasi instansi vertikal, karena kualitas keterbukaan informasinya memang jauh di atas kami. Ini harus menjadi contoh bagi OPD di Lampung,” ujarnya.
Selain itu, Gubernur juga mendorong integrasi sistem digital antar dinas, kabupaten, dan kota guna memperkuat pelayanan publik di era digital.
Penilaian Ketat dan Objektif
Ketua Komisi Informasi Provinsi Lampung, Erizal, S.Ag., M.H., C.Med, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 berlangsung dalam berbagai keterbatasan, baik dari sisi anggaran maupun teknis.

“Meski sempat terhenti sejak Juli, kami pastikan Monev tetap terlaksana karena ini adalah agenda tahunan strategis untuk mengukur komitmen badan publik terhadap keterbukaan informasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penilaian dilakukan secara objektif melalui beberapa indikator utama, meliputi:
- Layanan informasi publik
- Pengelolaan dokumentasi
- Implementasi standar layanan
- Pemanfaatan teknologi digital
Bukti Nyata Komitmen Integritas PTA Bandar Lampung
Raihan nilai 100 ini menjadi bukti nyata bahwa PTA Bandar Lampung tidak hanya patuh terhadap regulasi keterbukaan informasi, tetapi juga konsisten menghadirkan pelayanan berbasis transparansi, digitalisasi, dan akuntabilitas publik.
Di bawah kepemimpinan Drs. H. Sahrudin, M.H.I., PTA Bandar Lampung terus menunjukkan transformasi nyata dalam pengelolaan informasi yang terbuka, cepat, dan mudah diakses masyarakat. Prestasi ini sekaligus memperkuat posisi PTA Bandar Lampung sebagai lembaga peradilan yang modern, bersih, dan terpercaya.
Komitmen Berkelanjutan
Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan pemacu semangat bagi PTA Bandar Lampung untuk terus menjaga dan meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dengan pencapaian ini, PTA Bandar Lampung kembali menegaskan diri sebagai ikon keterbukaan informasi publik di Provinsi Lampung.
