PTA Bengkulu Gelar Bedah Berkas dan Putusan

Ketua PTA Bengkulu H. Alwi Mallo memberikan sambutan
Bengkulu | PTA Bengkulu
Kualitas putusan menjadi salah satu tolak ukur kualitas Majelis Hakim dalam menyelesaikan suatu perkara. Sehubungan dengan itu PTA Bengkulu mengadakan kegiatan bedah berkas dan putusan pada jumat tanggal 13 Oktober 2017 yang dimulai pukul 08.00 WIB di aula PTA Bengkulu.
Kegiatan tersebut merupakan program kerja PTA Bengkulu tahun 2017. Acara yang digelar sehari penuh itu, dihadiri Ketua, Wakil Ketua, seluruh Hakim, Panitera, Panitera Pengganti, Jurusita/Jurusita Pengganti yang termasuk dalam perkara yang dibedah Pengadilan Agama Sewilayah PTA Bengkulu. Selain itu, juga dihadiri Wakil Ketua Drs. H. Abd. Hamid Pulungan, S.H., M.H., Hakim Tinggi, dan Panitera Pengganti PTA Bengkulu.
Dalam laporannya, Ketua Panitia Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H. menyampaikan dasar hukum pelaksanaan bedah berkas dan putusan ini adalah Surat Keputusan Ketua PTA Bengkulu nomor : W7-A/1318/PP.00/10/2017 tanggal 11 Oktober 2017. Pesertanya sejumlah 77 orang, sedangkan biayanya dibebankan pada DIPA PTA Bengkulu tahun anggaran 2017.
Sementara itu, Ketua PTA Bengkulu Drs. H. M. Alwi Mallo, M.H., dalam pengarahannya menyampaikan bahwa tujuan dalam kegiatan bedah berkas dan putusan ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana mempedomani format pembuatan Putusan dan Berita Acara Sidang yang disusun oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI. Juga sejauh mana pelaksanaan teknis penyelesaian perkara, dan untuk menyamakan persepsi dalam menangani suatu perkara.
“Dengan bedah berkas dan putusan ini diharapkan kualitas putusan semakin meningkat sehingga dapat menepis tudingan kalau hukum acara kita sekarang ini telah menurun,” tukas Ketua PTA Bengkulu.
Setelah acara pembukaan, kemudian dilanjutkan dengan acara penyajian dari setiap Pengadilan Agama. Dan PA yang lain diberikan kesempatan untuk mengajukan bahasan dan tanggapan. Dan yang bertindak sebagai nara sumber adalah Ketua dan Wakil Ketua PTA Bengkulu.
Peserta bedah berkas dan putusan
Ketua Panitia Drs. H. Sudirman Cik Ani, S.H., M.H. menjelaskan bahwa hasil bedah berkas dan putusan tersebut akan dirumuskan dengan baik dan selanjutnya dikirim ke PA sewilayah PTA Bengkulu untuk dipedomani.
“Hasil bedah berkas dan putusan akan dirumuskan oleh tim perumus dan hasilnya akan dikirim ke PA untuk dipedomani,”ungkapnya menjelaskan.
