PTA Kendari Gelar Pengantar Alih Tugas Tiga Hakim Tinggi
Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. memberikan cinderamata kepada tiga Hakim Tinggi yang mutasi (13/1/2017)
Kendari | PTA Kendari
Masih di awal tahun 2017, minggu kedua bulan Januari, Pengadilan Tinggi Agama Kendari menggelar pengantar alih tugas 3 (tiga) hakim tinggi yang masuk gerbong TPM Desember 2016. Pengantar alih tugas digelar di Aula PTA Kendari, Jum’at (13/1/17), usai datangnya Petikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI bernomor 220/KMA/SK/XII/2016 tanggal 21 Desember 2016.
Tiga Hakim Tinggi yang dilepas adalah Drs. Tarmizi, Drs. H. A. Khaliq Ms. Damanhuri dan Drs. H. A. Taufik, SH., MH. Ketiganya telah bertugas di PTA Kendari selama hampir 4 tahun. Masing – masing dilantik bersamaan pada 3 Februari 2013.
Acara yang berlangsung sederhana ini dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua PTA Kendari, Panitera dan Sekretaris PTA Kendari, seluruh pejabat struktural, seluruh pejabat fungsional dan pegawai PTA Kendari. Beberapa pimpinan Pengadilan Agama terdekat turut hadir meramaikan acara ini. Tampak Ketua, Panitera dan Sekretaris PA Kendari, PA Unaaha dan PA Andoolo duduk di deretan kursi tamu undangan.
Tepat Pukul 14.00 WITA, Tri Widiyastuti selaku pembawa acara membuka pengantar alih tugas dengan bacaan basmallah. Acara bergulir dengan kesan dan pesan dari pegawai yang akan meninggalkan.
Mewakili rekan – rekannya, Drs. Tarmizi secara panjang lebar mengurai kesan – kesannya Selama bertugas di PTA Kendari. Ia menggaris bawahi kerjasama dan rasa kekeluargaan yang terjalin di kantor. Dimana hakim maupun pegawai bebas berkunjung ke ruangan – ruangan berbagi cerita di sela jam istirahat kantor. Pun, kerjasama yang terlihat saat hakim dan pegawai bahu membahu membersihkan lingkungan kantor setiap jum’at pagi.
Tarmizi berpesan, agar kerjasama dan rasa kekeluargaan yang sudah terjalin ini dapat dipelihara dan ditingkatkan. Atas nama rekan – rekannya, ia mengucapkan terima kasih atas semua kebaikan dan kerjasama seluruh pegawai PTA Kendari. Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pegawai PTA Kendari atas khilaf dan salah yang diperbuat selama berproses sehari – hari di kantor.
Senada dengan Drs. Tarmizi, Drs. Nuzul, MH. yang didapuk membawakan kesan – pesan mewakili hakim dan pegawai PTA Kendari mengucapkan terima kasih kepada ketiga hakim tinggi yang mutasi. Menurutnya, ketiganya selama berproses di kantor telah banyak memberikan energi dan pemikiran yang berdampak positif bagi kantor dan seluruh pegawainya. Mengutip pepatah “tiada gading yang tak retak”, ia menyampaikan permohonan maaf seluruh hakim dan pegawai apabila ada perbuatan ataupun perkataan yang tidak berkenan di hati ketiga rekan yang mutasi.
Di tempat yang sama, Ketua PTA Kendari Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. atas nama institusi mengucapkan rasa terima kasihnya kepada trio hakim tinggi yang mutasi atas jasa dan pengabdian mereka selama bertugas di PTA Kendari. Ia berharap ketiganya lebih sukses di tempat tugas yang baru tanpa melupakan Kendari.
Hakim dan Pegawai PTA Kendari berfoto bersama tiga Hakim Tinggi yang mutasi (13/1/2017)
Secara panjang lebar, KPTA Kendari mengungkapkan bahwa mutasi merupakan sebuah keharusan bagi hakim dalam sebuah institusi peradilan. Menurutnya, dengan mutasi seorang hakim akan lebih bijak dalam memandang permasalahan hukum. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pertukaran pengetahuan dan pengalaman pada beberapa tempat tugas sebelumnya. Pertukaran pengetahuan dan pengalaman inilah yang membuat cakrawala berpikir seseorang lebih terbuka.
Acara diakhiri dengan pembacaan do’a setelah penyerahan cinderamata dan ditutup pukul 15.30 WITA dengan pemberian ucapan selamat kepada trio hakim yang mutasi. Berdasarkan Petikan SK Ketua Mahkamah Agung RI, Drs. Tarmizi dipercaya menduduki jabatan Hakim Tinggi PTA Bengkulu, Drs. H. A. Khaliq Ms. Damanhuri akan menjabat Hakim Tinggi PTA Pontianak. Sementara Drs. H. A. Taufik, SH., MH. akan menduduki jabatan Hakim Tinggi PTA Banjarmasin. (t.rom)
