PTA Kupang Gelar Acara Wisuda Purnabakti Ketua

Kupang | PTA Kupang
Perjalanan karier pengabdian seorang anak bangsa Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., M.H berakhir pada tanggal 31 Juli 2017 berdasarkan Surat Keputusan Presiden no. 34/P Tahun 2017, tanggal 10 Maret 2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Hakim. Bertempat di Aula Hotel Neo, Senin 31 Juli 2017 tepat pukul 09.30 WITA dilangsungkan upacara wisuda purnabhakti Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., M.H.
Acara ini dihadiri oleh Hakim Agung Mahkamah Agung RI, Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Dr. H. Abd. Manaf, M.H, Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama Se Nusa Tenggara Timur.
Upacara wisuda diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Presiden no. 34/P Tahun 2017, tanggal 10 Maret 2017 tentang Pemberhentian Dengan Hormat Dari Jabatan Hakim atas nama Drs. H. Haryono Sunaryo, S.H., M.H oleh Sekretaris PTA Kupang dan pembacaan Daftar Riwayat Hidup singkat oleh Panitera PTA Kupang. Wisuda purnabhakti ditandai dengan penanggalan kalung jabatan dan lencana Hakim oleh Hakim Agung Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H. Upacara kemudian dilanjutkan dengan peyerahan plakat oleh Hakim Agung.
Dalam sambutannya, Hakim Agung, H. Purwosusilo menyampaikan ucapan terima kasih kepada H. Haryono Sunaryo atas pengabdiannya kepada negara khususnya Mahkamah Agung RI selama 41 tahun. Beliau menyampaikan, dalam 41 tahun ini, tentunya sudah banyak hal yang dilakukan oleh H. Haryono demi kemajuan badan Peradilan Agama di Indonesia. Beliau menyampaikan itu semua juga tidak terlepas dari dukungan istri dan anak-anak yang selalu setia mendampingi selama beliau bertugas. Oleh karena itu beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Ibu Hj. Neny Ri’ah atas dukungannya kepada Pak H. Haryono selama bertugas sebagai pegawai di Mahkamah Agung RI.
Akhir dari acara wisuda purnabhakti ditandai dengan penyerahan buket bunga oleh Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H kepada ibu Hj. Neny Rif’ah dan pelepasan wisudawan diantar oleh Hakim Agung, Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Ketua Pengadilan Agama Se Nusa Tenggara Timur.
