PTA Manado Gelar Pembinaan di PA Kotamobagu

Manado | pta-manado.go.id
Sebagai wujud dari kepedulian untuk menjadikan lingkungan peradilan semakin berkembang, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado melaksanakan kegiatan Pembinaan pada satker-satker di wilayahnya. Belum lama ini, Pengadilan Agama Kotamobagu mendapat giliran sebagai satker yang perlu mendapat pengawasan langsung.
Berdasarkan Surat Tugas Ketua, Hasan Muhammad, Nomor: W18-A/691/PS.00/X/2013, PTA Manado mengutus lima orang pejabat dan stafnya untuk melakukan pembinaan di PA Kotamobagu. Mereka adalah Drs. Abuhuraerah, SH.MH (wakil Ketua PTA), H. Bahruddin, M. Shaleh, SH (Hakim Tinggi PTA), Dra. Hj. Fatimah Adam, SH,MH (Hakim Tinggi PTA), Hj. Herlinawaty, SH.MH (Pansek PTA) dan Sopan Palamani (Staf Keuangan PTA).
Kegiatan pembinaan tersebut dilaksanakan pada hari Rabu s.d Kamis (23-24/10). Rombongan PTA Manado diterima langsung oleh KPA Kotamobagu, Muhammad Yunus beserta pejabat dan staf lainnya.
Dalam pengawasan tersebut, tentunya hal yang menjadi tujuan utama adalah bagaimana mengevaluasi kinerja PA Kotamobagu. Sebab, evaluasi merupakan strategi terbaik untuk kembali meninjau sejauh mana keberhasilan bahkan kegagalan suatu instansi dalam mengatur dan mengelola satkernya.
Adapun aspek yang menjadi penilaian dalam pembinaan dan pengawasan kali ini adalah; pemahaman terhadap hukum formil dan materil, manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi persidangan dan pelaksanaan putusan, administrasi umum, kinerja aparat, program prioritas reformasi birokrasi serta pemanfaatan teknologi informasi.


Dari hasil pantauan, PA Kotamobagu tergolong satker yang berhasil dalam menciptakan iklim kerja yang baik. Terdapat beberapa bidang kerja yang mengalami perbaikan dibanding tahun-tahun sebelumnya.
Namun demikian, ada beberapa hal yang mesti mendapat perhatian khusus oleh warga PA Kotamobagu, terutama para pimpinan, diantaranya adalah pengembangan dan pengelolaan SIADPA Plus, minutasi, kualitas putusan, meja informasi, keuangan perkara, pengeloaan website bahkan kedisiplinan pegawai.. (Adm)
