Badilag Gelar Kegiatan Penyempurnaan RKA-KL Pagu 2014, PTA Manado Utus Pansek

Manado | pta-manado.go.id (30/09)
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado, menugaskan Herlinawaty (Pansek) dan Supardan Bokingo (Staf Sub Bagian Keuangan) untuk mengikuti kegiatan Penyempurnaan RKA-KL Satuan Kerja PTA/MS Aceh/PA/MS Program 04 Ditjen Badan Peradilan Agama Tahun 2014. Penugasan kepada keduanya berdasarkan Surat Tugas yang dikeluarkan oleh an Wakil Ketua PTA Manado, Abuhuraerah dengan Nomor: W18-A/651/KU.00/IX/2013 tertanggal 24 September 2013.
Kegiatan yang diadakan pada Rabu-Jumat (25-27/09) di Garden Permata Hotel Bandung tersebut merupakan agenda Badilag MA-RI yang bertujuan penyempurnaan RKA-KL Pagu Anggara (Pagu Sementara) satuan kerja PTA/MS Aceh dan PA/MS, dan persiapan penyusunan RKAKL Alokasi Anggaran (Pagu Defenitif) Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama Tahun 2014. Tentunya output dari pertemuan ini untuk mendapatkan data RKA-KL 2014 sesuai dengan ketentuan.
Agenda ini diikuti sebanyak 58 peserta yang terdiri dari Pansek/Pejabat terkait dan seorang operator PTA/MS Aceh sekaligus mewakili PA/MS diwilayah hukum masing-masing. Pada kegiatan ini juga, narasumber berasal dari Dirjen Jendral Keuangan, Bawas dan Biro Hukmas.


Dalam kegiatan tersebut, acara dibuka oleh Sekditjen, Farid Ismail pada hari pertama (Rabu,25/09). Dihari keduanya, Kamis (26/09) peserta mengikuti materi tentang Penyempurnaan RKA Satker PTA/MS Aceh dan PA/MS sesuai hasil telaahan. Materi tersebut juga dibawakan oleh Sekditjen. Setelah itu, pada hari yang sama, peserta juga disuguhi materi tentang Petunjuk Penyusunan dan Penelaahan RKA-KL tahun 2014 oleh Direktorat Jenderal Anggaran, Budi Yuwono. Kemudian dilanjutkan dengan revieuw masing-masing satker.
Dihari terakhir, peserta pun mengikuti materi tentang Sosialisasi Kerangka Acuan Kerja (KAK), Penyempurnaan Sistem Informasi MA-RI (SIMARI) terpadu, oleh Biro Hukmas BUA MA-RI yang kemudian dilanjutkan dengan acara penutupan pada pukul 11.00 wib, oleh Kepala Bag. Perencanaan dan Keuangan, H. Azhari. (NB)
