logo web

Dipublikasikan oleh PTA Medan pada on .

 

 

 

1

Selama ini, Badilag selalu berinovasi untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan. Berbagai inovasi telah dilaunching beberapa waktu yang lalu dan jumlahnya pun cukup banyak. Seolah tiada hari tanpa inovasi, maka pada hari ini Rabu tanggal 2 November 2022, Badilag kembali melaunching inovasi tentang pendaftaran perkara banding. Kegiatan yang dilaksanakan secara zoom tersebut diikuti oleh PTA Medan di command center. Hadir Ketua PTA Medan H. Abd. Hamid Pulungan, Wakil Ketua H. Rafi’uddin, Hakim Tinggi dan Panitera Pengganti.

Dengan hitungan mundur 3, 2, 1, aplikasi e- Bundling pun dilaunching oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. Turut hadir mendampingi Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. lain Ketua PTA Jakarta Dr. H. Choiri, S.H. M.H. pejabat eselon II dan Panitera PTA seluruh Indonesia.

Dalam arahannya Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. menjelaskan, bahwa e-Bundling ini sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan. Antara lain adalah mengenai biaya dan pengiriman berkas perkara banding. Selama ini, pencari keadilan dibebani untuk biaya penggandaan dan biaya pengiriman berkas perkara banding ke PTA. Biaya tersebut terkadang mencapai ratusan ribu rupiah bahkan sampai jutaan rupiah. Semakin tebal berkas perkara banding, maka semakin besar biaya yang diperlukan.

2

Nah, dengan aplikasi e-Bunling ini tidak diperlukan lagi biaya penggandaan dan pengiriman berkas perkara banding ke PTA. Sebab, berkas perkara banding di input dalam aplikasi e-Bundling. Disebutkannya lagi, paling tidak ada 3 (tiga) manfaat dengan aplikasi e-Bundling. Yaitu tidak ada lagi penggandaan berkas perkara banding, proses perkara banding lebih cepat diputus oleh Majelis Hakim dan tidak terjadi lagi salah pengiriman berkas ke PTA lain.

“Dengan aplikasi e-Bundling, pihak berperkara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya penggandaan berkas perkara banding dan proses penyelesaian perkara lebih cepat sehingga terwujud asas sederhana, cepat dan biaya ringan,” ujar Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H.

Ditambahkan oleh Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. bahwa dengan e-Bundling sangat bermanfaat bagi masyarakat pencari keadilan karena dapat memangkas biaya penggandaan berkas perkara banding yang selama ini menjadi beban pencari keadilan. Selain itu, tambahnya lagi, penyelesaian perkara semakin cepat karena telah dipelajari oleh Majelis Hakim bayangan sebelum ditetapkan PMH pada SIPP.

“Penyelesaian perkara banding semakin cepat dituntaskan, tidak perlu harus berlama-lama karena telah dipelajari oleh Majelis Hakim bayangan sebelum ditetapkan PMH pada SIPP,” ujar Dirjen Badilag Dr. Drs. H. Aco Nur, S.H., M.H. (ahp)

 

 

 

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice