logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

PTA Nusa Tenggara Timur Gelar Rapat Bulanan

Kupang | PTA Nusa Tenggara Timur

Senin, 02 Oktober 2017, tepat pukul 08.30 bertempat di ruang Sidang Pengadilan Tinggi Agama NTT, pimpinan Pengadilan Tinggi Agama NTT mengadakan pembinaan kepada para hakim tinggi dan seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama NTT. Pembinaan diadakan secara berkala dan berkesinambungan pada hari Seni pertama seiap bulan. Pembinaan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT, Drs. H. Manshur, S.H., M.H.

Adapun agenda utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah Sosialisasi mengenai SAPM oleh Hakim Tinggi, Drs. H. Munthohar, S.H., M.H yang baru selesai mengikuti pelatihan Assesor 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Mega Mendung. Dalam penjabarannya, H. Munthohar menyampaikan bahwa akreditasi dimaksudkan agar proses dan administrasi dalam satuan kerja berjalan sesuai dengan standar, terstruktur dan terjaga konsistensinya.

Pada akhirnya tujuan akreditasi khususnya di lingkungan badan peradilan di bawah naungan Mahkamah Agung RI adalah mewujudkan Blue Print Mahkamah Agung sebelum tahun 2025. Acara sosialisasi  juga dihadiri oleh Wakil Ketua dan  beberapa orang pejabat dari Pengadilan Militer III-15 kupang.

Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT minta seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama NTT agar dapat bekerja secara maksimal sesuai dengan tupoksinya masing-masing. Beliau  juga menyampaikan semua usaha yang dilakukan, harus selalu diiringi dengan doa, semoga Allah SWT selalu meridhoi setiap pekerjaan dilakukan.

Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT juga menyampaikan untuk mempercepat visi dan misi Mahkamah Agung kita harus melaksanakan perubahan dan pembaharuan terutama mindset dan budaya kerja. Selanjutnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama NTT juga menegaskan dengan dikeluarkannya Maklumat Ketua Mahkamah Agung RI nomor 1 Tahun 2017, kita harus menjaga kehormatan dan martabat Mahkamah Agung dan wibawa badan peradilan, oleh karenanya kita bekerja harus sesuai dengan kode etik masing-masing aparatur peradilan.

Setelah pengarahan dari Ketua dan Wakil Ketua, dilanjutkan dengan pembahasan mengenai kelengkapan data pegawai pada Aplikasi Back Up SIKEP. Rapat berakhir tepat pukul 10.30 WITA. 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice