logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Pengelola Keuangan Pada Lingkungan PTA Padang, Satukan Pandangan Pertahankan WTP TA 2013

Pembukaan kegiatan Bintek Pengelolaan Keuangan Ki-Ka Wakil Ketua PTA Padang Dra.Hj. Husnaini A,SH,M.Ag, Ketua PTA Padang Drs H.Moh Thahir,SH,MH, Ketua Panitia Hj. Nelmailis,SH ( Kameramen Efri Sukma)

Padang | pta-padang.go.id

Dalam rangka peningkatan profesionalitas, transparansi dan akuntabilitas pengelolan keuangan  di wilayah Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat, Pengadilan Tinggi Agama Padang melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Rocky Padang pada tanggal 06 sampai dengan 08 November 2013.

“Peserta Kegiatan ini berjumlah lima puluh satu orang adalah Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Penguji SPP dan SPM dan Bendahara Pengeluaran Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat” papar Ketua Panitia Bimbingan Teknis yang diwakili oleh Mukhlis, SH. Narasumber yang diundang untuk kegiatan ini adalah dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Padang, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang serta BAPEDA Prov. Sumatera Barat.

Pertahankan Opini WTP serta optimalisasi penyerapan anggaran untuk tahun 2013

Pada kegiatan ini selain untuk menambah wawasan dan memantapkan ilmu yang didapat oleh masing-masing pengelola keuangan, juga menyatukan pandangan untuk dapat mengambil langkah-langkah strategis agar pelaksanaan penyerapan anggaran optimal serta berusaha untuk tetap mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk tahun 2013.

Jika dilihat dari penyerapan anggaran Pengadilan Agama Se-Sumatera Barat per-04 Oktober 2013 mencapai 87,47 %, ini adalah kumulasi dari belanja pegawai, barang serta modal Tingginya penyerapan juga dipengaruhi oleh pengimplementasian PP No. 94 tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim ungkap Ketua PTA Padang Drs.H. Moh. THAHIR, SH, MH saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan ini secara resmi.

Peserta Bimtek pengelolaan keuangan

Berikut hal-hal yang perlu diperhatikan oleh pengelola keuangan dalam melaksanakan pengelolaan keuangan khususnya pada tahun anggaran 2013, demi tercapainya optimalisasi penyerapan anggaran dengan tidak mengesampingkan Profesionalitas, Transparansi serta akuntabilitas demi tercapainya opini WTP untuk tahun 2013.

  1. Perencanaan yang tepat adalah setengah dari kesuksesan pengelolaan anggaran, pelaksanaan revisi di awal tahun merupakan bentuk perencanaan yang tidak matang, hal ini juga disampaikan oleh KBUA MA.RI, DR.Drs. ACO NUR, SH,MH pada akhir Oktober saat kegiatan Rapat Koordinasi Penyerapan Anggaran di Golden Boutiqe;
  2. Melakukan penyerapan anggaran yang mendukung kebijakan fiskal dengan prinsip penganggaran berbasis kinerja dengan alokasi anggaran yang tepat dan tidak melupakan output dan outcome, terjadinya penyerapan anggaran tanpa diikuti oleh perolehan output dan outcome pada belanja barang merupakan indikasi pengelolaan keuangan yang buruk;
  3. Peningkatan responsibilitas pengelolaan keuangan dengan berpedoman pada regulasi-regulasi yang telah ditetapkan. Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 190 tahun 2012 tentang tata cara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Negara telah banyak memangkas kewenangan dan tanggungjawab KPPN selaku perpanjangan tangan Bendahara Umum Negara sehingga pencairan anggaran didominasi oleh pertanggungjawaban satuan kerja, karena pada hakikatnya KPPN saat ini hanya memeriksa kelengkapan dokumen pengajuan pencairan anggaran yang telah banyak dipangkas persyaratannya ketika diajukan ke KPPN, sehingga dituntut kehati-hatian Pengelola Keuangan dalam melakukan pengelolaan keuangan.
  4. Untuk mencapai penyerapan yang optimal melalui metode revisi juga dapat dilakukan, namun hanya sebatas revisi administrasi karena revisi DIPA telah berakhir pada tanggal 18 Oktober 2013 yang lalu. Revisi administrasi disini adalah revisi administrasi akibat pagu balanja pegawai minus. PPK juga harus jelimet dalam menghitung berapa kekurangan pagu belanja pegawai yang akan dimintakan, yang terlebih dahulu lakukan subsidi silang antara mata anggaran belanja pegawai yang lain, serta sisa belanja barang maupun modal yang tidak terserap, sehingga penyerapan pada akhir tahun bisa ditergetkan diatas 98 %.

Dalam hal permintaan kekurangan belanja pegawai, Mahkamah Agung melalui Biro Perencanaan dan Organisasi telah mengundang Panitera/ Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding dan seorang operator untuk menindaklanjuti pagu minus pada satuan kerja di wilayah hukum masing-masing. Kegiatan ini direncakanan dilaksanakan pada tanggal 13 November sampai dengan 15 November 2013 di Hotel Safari Garden, Bogor.

KPTA Padang memberikan materi seputar arah kebijakan PTA Padang dalam melaksanakan pengelolaan keuangan

Pada akhirnya harapan untuk menggapai WTP tahun 2013 bukanlah hal yang tidak mungkin, namun juga tidak bisa dipandang sebelah mata, perlu keseriusan dan juga komitmen dari pengelola keuangan untuk tetap mempertahankannya. (AM/ Masrinedi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice