PTA Padang Gelar Pembinaan Tata Persuratan dan Kearsipan

Duduk di depan dari kiri ke kanan : WKPTA Padang, Dra. Hj. Husnaini A, S.H., M.Ag., KPTA Padang Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. dan Pansek PTA Padang Drs. H. Yustan Azidin, S.H., M.H.
Padang | www.pta-padang.go.id
Bertempat di Basa Room lantai I Pangeran Beach Hotel, Jl. Ir. H. Juanda No. 79 Padang, Senin (11/11/2013) PTA Padang mengadakan acara Pembinaan Tata Persuratan dan Kearsipan yang diikuti oleh Wakil Panitera dan Wakil Sekretaris PA se-Sumatera Barat serta 4 orang dari PTA Padang yang keseluruhan peserta berjumlah 38 orang hadir lengkap.
Dalam laporannya Ketua Panitia menyatakan bahwa acara yang bertemakan “Mewujudkan Kesamaan Pengertian dan Pemahaman Tentang Penyelenggaraan Tata Naskah Dinas” ini berlangsung selama 3 hari dimulai sejak tanggal 11 s.d. 13 November 2013 dengan 3 orang narasumber, 1 orang dari BUA (Badan Urusan Administrasi) MA.RI dan 2 orang dari ANRI (Arsip Nasional Republik Indonesia).
Sembilan Harapan KPTA Padang
Dalam kata pengarahannya, Ketua PTA Padang menyatakan bahwa sudah banyak kemajuan dan prestasi yang diraih oleh Mahkamah Agung RI beserta satker-satker di bawahnya, seperti aplikasi SIMAK BMN di bidang inventaris, aplikasi SIMPEG di bidang kepegawaian, aplikasi SIADPA Plus di bidang keperkaraan dan aplikasi SAKPA di bidang Keuangan yang cukup membantu MA.RI mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap laporan keuangannya tahun 2012 dari BPK yang tahun sebelumnya opini WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Ke depan MA.RI terus melangkah maju untuk meraih WTA (Wilayah Tertib Administrasi) dengan berusaha menyempurnakan dan menertibkan Tata persuratannya yang tentunya juga menggunakan aplikasi khususnya .
"Kegiatan seperti ini adalah yang pertama dilaksanakan dengan DIPA sejak MA satu atap", ungkap KPTA Padang ketika menyampaikan sambutan sesaat sebelum acara dibuka secara resmi.
Moh.Thahir berharap, pembinaan ini memberikan info tertib administrasi persuratan menuju penyelenggaraan tata naskah dinas di lingkungan instansi pemerintah dengan seragam, beliau menyampaikan sembilan poin harapan kepada Wasek dan Wapan PA se-Sumatera Barat setelah mengikuti kegiatan ini, yaitu :
- Kondisi naskah dinas memiliki keabsahan dan kelengkapan yang dapat dipertanggungjawabkan;
- Naskah dinas sampai ketujuan secara cepat, tepat dan aman;
- Naskah dinas dapat disajikan secara cepat, utuh dan lengkap;
- Tercapai efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan Tata Naskah Dinas;
- Berkurangnya tumpang tindih, salah tafsir dan pemborosan penyelenggaraan Tata Naskah Dinas;
- Terjaminnya ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya;
- Organisasi efisien karena hanya menyimpan arsip yang berdayaguna, terselamatkan dan terlestarikan sebagai bukti pertanggungjawaban kita pada generasi mendatang;
- Meningkatkan kualitas pelayanan publik dalam pengelolaan dan penataan arsip, sesuai dengan UU nomor 43 tahun 2009 tentang Kearsipan;
- Publik dapat mengakses informasi setiap saat karena Pengadilan sebagai instansi yang berorientasi pada pelayanan publik mampu memberikan informasi kepada publik secara berkala.
Semoga tujuan dari acara ini berhasil dengan semakin tertibnya tata persuratan dan kearsipan di PTA Padang dan juga masing-masing PA se- Sumatera Barat nantinya.
Aamiin YRA!
(Masrinedi)
