PTA Padang Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Tahap II Tahun 2013

Depan dari Kiri ke kanan : Kasubag Keuangan PTA Padang, Mukhlis, S.H., Ketua PTA Padang, Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. dan Pansek PTA Padang, Drs. H. Yustan Azidin, S.H., M.H.
Padanglwww.pta-padang.go.id
Bertempat di ruang Aula PTA Padang, Jum’at (25/10/2013), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang, Drs. H. Moh. Thahir, S.H., M.H. memimpin Rapat Terbatas tentang pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan pada akhir tahun di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Padang. Rapat ini diikuti oleh para Hatibinwasda Pengadilan Tinggi Agama Padang beserta Tim.
Pengawasan Berdasarkan Kontrak Kinerja
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Padang juga menyampaikan kepada peserta rapat untuk menindak lanjuti hasil pengawasan pada Bulan Juni 2013 yang lalu, apakah kontrak kinerja telah dilaksanakan oleh satuan kerja. “ Kontrak Kinerja jangan dipandang dari sisi negatif, tapi kontrak kinerja adalah bentuk rencana kerja ke depan, kontrak kinerja adalah adalah bentuk pengawasan yang berkelanjutan, Pengawas yang memiliki kontrak kinerja berarti memiliki pengawasan yang berkelanjutan” papar beliau mengingatkan kepada peserta rapat yang hadir.
Adapun tugas-tugas yang diberikan oleh KPTA Padang kepada Tim antara lain:
- Melakukan penyusunan proposal dan materi Pembinaan dan Pengawasan;
- Melakukan evaluasi hasil pengawasan bulan Juni 2013;
- Melakukan tindak lanjut terhadap kontrak kinerja hasil Pembinaan dan Pengawasan;
- Melakukan pantauan terhadap data SIMPEG satuan kerja terhadap data-data yang belum sempurna, maupun hasil upload dokumen yang tidak sesuai dengan data yang seharusnya diupload misalnya dalam hal keaslian dokumen;
- Melakukan log in ke infoperkara Badilag.net serta menuangkan kondisi satuan kerja dalam laporan tertulis;
Dari hasil Rapat maka disimpulkan bahwa Pembinaan dan Pengawasan lanjutan akan dilaksanakan pada akhir November sampai dengan Desember 2013. Hal ini direncanakan karena pada bulan November akan ada beberapa kegiatan Bimbingan Teknis yang akan dilaksanakan sesuai dengan perencanaan yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen PTA Padang, Mukhlis, SH antara lain:
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan yang akan mengundang Wakil Sekretaris, Pejabat Penandatangan SPM serta Bendahara Pengeluaran pada tanggal 06 s.d 08 November 2013;
- Bimbingan Teknis Tata Persuratan dan Kerasipan yang akan mengundang Wakil Sekretaris dan Wakil Panitera pada tanggal 11 s.d 13 November 2013;
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Perlengkapan tanggal 25 s.d 27 November 2013;
- Bimbingan Teknis Pengelolaan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang akan mengundang Bendahara Penerimaan tanggal 18 s.d 19 November 2013;
- Bimbingan Teknis Aplikasi Berbasis Website pada awal Desember 2013;
- Konsolidasi dan Asistensi SAKIP pada awal Desember 2013 serta,
- Bimbingan Teknis untuk Panitera Pengganti Tingkat Banding 18 s.d 19 November 2013.

Para HATIBINWASDA (Hakim Tinggi Pembinaan dan Pengawasan Daerah) dan PP PTA Padang sedang serius mencatat pengarahan KPTA Padang
Di lain kesempatan Kasubag Keuangan PTA Padang, Mukhlis, S.H. menyatakan, bahwa Bimbingan tersebut yang ditanggung penuh oleh Pengadilan Tinggi Agama Padang dari Transportasi, Akomodasi dan Uang saku yaitu bimbingan teknis pengelolaan Keuangan, Pengelolaan PNBP, serta Pengelolaan Perlengkapan yang diambil dari hasil optimalisasi kegiatan dan revisi, selain dari itu yang ditanggung hanya akomodasi saja sehingga PPK pada Pengadilan Agama sebaiknya melakukan perencanaan dan melaksanakan revisi secara interen (revisi POK) karena revisi DIPA dengan kewenangan DJPB telah berakhir pada tanggal 18 Oktober 2013 yang lalu. (AM/ Masrinedi)
