PTA Palembang Gelar Bintek Penyusunan SOP

Palembang | pta-palembang.net
"SOP Baik dan Benar Mewujudkan Pelayanan Prima " demikian disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Bapak Drs. Yasmidi, SH. saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) Selasa 19 Maret 2013 bertempat di Hotel Jayakarta Daira Jalan Jenderal Sudirman Nomor 153 Palembang. Hadir dalam pembukaan ini selain para peserta bintek, juga dihadiri oleh Nara sumber yang berasal dari Lembaga Administrasi Negara (LAN) Jakarta yang terdiri dari Kepala bagian Administrasi Bapak Budiarjo, S.Sos, MA; dua orang Peneliti Ibu Dewi Oktaviani, S.IP. dan Bapak Dedi Cahyadi, SE.
Ketua Panitia Pelaksana Bapak Drs. H. Koimudin, SH, MM. dalam laporannya menyatakan bahwa Bintek ini akan berlangsung dari tanggal 19 sampai dengan 22 Maret 2013 yang diikuti oleh 31 orang peserta terdiri dari Wakil Ketua, Hakim Tinggi dan Panitera / Sekretaris PTA Palembang serta Ketua, Wakil Ketua, Panitera/Sekretaris dan Wakil Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Ketua PTA Palembang dalam sambutannya mengajak para peserta mengucapkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang diberikan Allah karena seluruh yang hadir dalam keadaan sehat wal afiat, syukur juga karena "bintang-bintang yang ada di DIPA mulai berguguran" alias bintangnya di hapus alias anggaran DIPA dapat dilaksanakan sehingga dapat melaksanakan kegiatan ini. Selain itu syukur juga kita sampaikan karena penyerapan anggaran pada tahun 2012 Direktorat Badan Peradilan Agama mendapat peringkat nomor satu dalam penyerapan anggaran di Lingkungan Mahkamah Agung RI dengan skor 98 % disusul Badan Pengawasan MA RI mencapai skor 96 % dan BUA dengan skor 94 %.
Sebenarnya kita sudah membuat SOP yang berkaitan dengan tugas Kepaniteraan dan Kesekretariatan, namun terus terang SOP yang dibuat masih perlu evaluasi, karena antara satu Pengadilan Agama dengan Pengadilan Agama yang lain masih berbeda. Oleh karena itulah bintek kali ini kita laksanakan dengan tujuan agar SOP yang baik dan benar dapat mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat pencari keadilan sesuai tuntutan Reformasi Birokrasi (RB) yang didengungkan dan dimulai sejak tahun 2010 yang lalu yang salah satu agendanya antara lain menetapkan ada dan terjadinya suatu perubahan; yakni perubahan kwalitas pelayanan publik yang dicanangkan pada 8 (delapan) area antara lain : Standar Pelayanan dan Quick Wins yang indikatornya adalah bagaimana dapat tercipta Pelayanan Publik murah, terjangkau, cepat dan aman. Disinilah perlunya dibuat SOP; demikian lanjut Yasmidi.

Setelah Ketua PTA mebuka secara resmi kegiatan Bintek SOP ini, kegiatan dilanjutkan dengan mendengarkan materi dari nara sumber. Degan harapan agar dari hasil bintek ini akan menghasilkan standar prosedur bagi Pengadilan Agama, khususnya bagi Pengadilan Agama wilayah Sumatera Selatan.(Mr.Kswi)
