PTA pontianak Gelar Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Perlengkapan serta Konsolidasi dan Asistensi SAKIP




Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Baru saja Sosialisasi Alih Fungsi dan Penghapusan BMN dan Pengelolaan Administrasi Keuangan ditutup pada Rabu (9/10/2013) siang, Pengadilan Tinggi Agama Pontianak kembali melaksanakan Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Perlengkapan serta Konsolidasi dan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang dibuka pada Rabu malam di Hotel Gajahmada. Kegiatan ini akan berlangsung hingga tanggal 11 Oktober 2013.
Sebanyak 46 orang peserta mengikuti kegiatan ini dan terbagi ke dalam 2 kegiatan, untuk Panitera/Sekretaris, Wakil Sekretaris dan Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak serta ditambah beberapa orang pegawai dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengikuti Konsolidasi dan Asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sedangkan Kaur Umum dan operator SIMAK BMN Pengadilan Agama Se Wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak juga ditambah beberapa orang pegawai dari Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengikuti Sosialisasi Pengelolaan Administrasi Perlengkapan.
Untuk SAKIP, Panitia mendatangkan narasumber dari BPKP Perwakilan Propinsi Kalimantan Barat sedangkan KPKNL Propinsi Kalimantan Barat menjadi narasumber di kegiatan Pengelolaan Administrasi Perlengkapan. Selain itu Panitia juga mengundang narasumber dari BKD Propinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan materi mengenai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan Badan Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Propinsi Kalimantan Barat untuk menyampaikan materi tentang Pengarsipan.
Wakil PTA Pontianak yang berkesempatan membuka dan menutup acara mengatakan pentingnya kegiatan ini dilaksanakan agar cita-cita Reformasi Birokrasi jilid II yang telah dilakukan pembaharuan bisa terwujud dan tercapai. Menurut Wakil PTA Pontianak yang dalam waktu tidak lama lagi akan meninggalkan PTA Pontianak ini, ada 4 tujuan yang harus dicapai, yakni pertama, berusaha memberikan pelayanan prima kepada publik atau pencari keadilan. Kedua, Meningkatkan tertib administrasi dalam segala bidang atau bagian. Ketiga, Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan keempat, Meningkatkan sarana dan prasarana peradilan. Kegiatan sosialisasi ini termasuk dalam upaya untuk mencapai point 2 dan 3.

Selain peserta mendapatkan materi dari para narasumber, grafik kinerja Pengadilan Agama dalam menerapkan sistem pelaporan seperti KOMDANAS MA-RI, SIMPEG Badilag, INFO PERKARA, SMS Gateway, Upload Direktori Putusan MA-RI turut diperlihatkan. Sejauh mana keaktifan Pengadilan Agama dalam mengirim dan mengupload pelaporan perkara.
