PTA Pontianak Kebut Persiapan Akreditasi Mutu Pengadilan Agama

Pontianak | www.pta-pontianak.go.id
Ketua Pengadian Tinggi Agama Pontianak Drs. H. Maslihan Saifurrozi, S.H.,M.H. memimpin rapat umum perdananya pada Senin (15/08) pagi di Aula Pengadilan Tinggi Agama Pontianak.
Rapat yang diikuti oleh seluruh pegawai Pengadilan Tinggi Agama Pontianak tersebut baru bisa terlaksana karena sejak Drs. H. Maslihan Saifurrozi, S.H.,M.H. usai melakukan pisah sambut dengan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak yang lama, beliau harus menghadiri undangan di Palembang dan Medan.
Dalam pengarahannya, beliau fokus membicarakan tentang persiapan Pengadilan Agama di wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dalam menyongsong pelaksanaan Akreditasi Mutu Pengadilan Agama yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama yang direncanakan mulai bulan September - Nopember 2017.
Berdasarkan surat yang dikutip dari badilag.net, bahwa ada beberapa langkah yang dilaksanakan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak diantaranya dengan membentuk Tim Asistensi yang terdiri dari Hakim Tinggi Pengawas dan para Trainer yang telah mengikuti TOT serta pejabat/tenaga ahli yang menguasai bidang pekerjaan
tertentu. Kedua, memberdayakan para Trainer untuk memberikan pembekalan kepada tim terkait materi bimbingan Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu PA. Ketiga, menyusun jadwal mulai dari persiapan, pelaksanaan, evaluasi/penilaian dan pengusulan nama PA yang turutkan dalam nominasi penerima sertifikat Akreditasi Mutu. Untuk tahap persiapan, tim harus melaporkan kegiatannya kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama selambat-lambatnya minggu III di bulan Agustus 2017.
Dari langkah-langkah tadi Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak mengambil langkah cepat dengan menggelar rapat dan membentuk tim Asistensi serta mengeluarkan surat edaran ke Pengadilan Agama se wilayah Pengadilan Tinggi Agama Pontianak untuk mulai berpedoman pada Buku III tentang Standarisasi Akreditasi Mutu di Pengadilan Agama yang nantinya akan dilakukan evaluasi dan penilaian oleh tim Asistensi.
Lebih lanjut, Drs. H. Maslihan Saifurrozi, S.H.,M.H. menguraikan hal-hal yang harus dipersiapkan oleh Pengadilan Agama berdasarkan buku standarisasi tersebut adalah terdapat SOP, sarana dan prasarana yang memadai mulai dari gedung dan fasilitas, SDM, pengelolaan administrasi yang baik, pengarsipan / dokumentasi kegiatan dan pemanfataan IT sebagai pendukung dalam pelayanan publik.
Pada kesempatan itu beliau memberikan kepercayaan dan menyerahkan sepenuhnya kepada tim untuk bekerja dan bekerjasama, karena tanpa adanya kerjasama diantara anggota tim, apa yang telah direncanakan akan susah tercapai.
