PTA Sulawesi Tenggara Gelar Rakor di PA Kolaka

Ketua PTA Sultra (kedua dari kiri) dan Wakil Ketua PTA Sultra (kesatu dari kiri) saat memimpin Rapat Koordinasi antara PTA Sultra dengan PA Sewilayah di Aula PA Kolaka (16/3/18) (foto : Arif Syukur)
Kolaka | PTA Kendari
Senin (26 Maret 2018), Ketua PTA Sulawesi Tenggara Dr. H. Muslimin Simar, SH., MH. dan Wakilnya H. Cholidul Azhar, SH., M.Hum. mengawali kunjungan kerjanya di Pengadilan Agama Kolaka dengan memimpin langsung Rapat Koordinasi antara PTA Sultra dan Pengadilan Agama di wilayahnya. Rakor digelar di Aula Pengadilan Agama Kolaka pukul 15.30 hingga 17.30 WITA.
Rapat Koordinasi digelar untuk menyamakan persepsi dan menyelaraskan kebijakan – kebijakan dan semua program Mahkamah Agung, Ditjen Badan Peradilan Agama, PTA Sulawesi Tenggara dengan PA Sewilayah.
Pada Rakor kali ini, Pimpinan PTA Sultra lebih banyak menyampaikan Hasil Rapat Koordinasi yang digelar oleh Ditjen Badilag awal Februari 2018 yang lalu.
Menurut KPTA dan WKPTA Sultra, pada Rakor Badilag tersebut, Sekretaris Mahkamah Agung meminta agar 4 (empat) pilar Pengadilan berjalan seiring dengan mengedepankan etika birokrasi dalam menyelesaikan tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan.
Empat pilar pengadilan yang terdiri atas Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris diharuskan untuk bahu membahu dan saling mendukung demi kemajuan lembaga dan untuk memberikan pelayanan prima kepada para pencari keadilan.
Ditekankan oleh KPTA dan WKPTA, bahwa tugas pokok dan fungsi lembaga peradilan adalah menerima, memeriksa dan memutus perkara. Guna mendukung tugas tersebut peran Sekretariat tetap penting meskipun sebagai unit pendukung. Sebagai unit pendukung, Sekretaris tidak boleh jalan secara sendiri. Sekretaris diharuskan untuk selalu berkoordinasi dengan pimpinan dalam menjalankan program – program yang telah digariskan oleh pimpinan.
Seluruh peserta Rapat Koordinasi antara PTA Sultra dan PA Sewilayah tampak menyimak paparan materi Rakor yang disampaikan oleh Pimpinan PTA Sultra (26/3/18) (foto : Arif Syukur)
Selain itu, KPTA Sultra menyampaikan bahwa Program Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama (SAPM) tetap berjalan. Oleh karena itu, ia meminta kepada seluruh jajaran Pengadilan Agama diwilayahnya untuk terus meningkatkan kinerja dan melengkapi dokumen serta sarana dan prasarana pendukung guna mempertahankan maupun meningkatkan predikat akreditasi yang telah diraih.
“Kita cukup berbangga, karena di wilayah kita, hanya PA Andoolo yang belum terakreditasi. Untuk itu, saya minta PA Andoolo untuk bersiap siap meraih sertifikasi akreditasi periode berikutnya. Sedangkan untuk PA yang meraih akreditasi ‘B’ harus bisa meningkat meraih akreditasi ‘A’”, tutur KPTA Sultra.
Pimpinan PTA Sultra mengharapkan agar akreditasi yang telah diraih dapat menghasilkan output yang berbanding lurus dengan kualitas pelayanan kepada para pencari keadilan.
Disamping menyampaikan Hasil Rakor Badilag, Pimpinan PTA Sultra mengharapkan agar jajaran PA diwilayahnya memperhatikan surat surat yang disampaikan oleh PTA Sultra secara elektronik. Selain itu, jajaran PA sewilayah diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran tahun berjalan.
Rapat koordinasi dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi dan para pejabat PTA Sultra. Selain itu, Rakor juga diikuti oleh seluruh Ketua, Wakil Ketua, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Agama sewilayah.
Rakor yang diawali dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya ini berlangsung tertib. Setelah ditutup pukul 17.30 WITA, peserta Rakor mengikuti rapat singkat yang dipandu Ketua PTWP Daerah PTA Sultra hingga pukul 18.15 WITA. (t.rom)
