PTSP PA Bangkinang Jalin Kerja Sama dengan Posbakum untuk Edukasi Hukum Gratis
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Bangkinang, 7 Agustus 2025 – Dalam rangka meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat pencari keadilan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Agama Bangkinang menjalin kerja sama aktif dengan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) untuk memberikan edukasi hukum secara gratis.
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman hukum yang mudah diakses oleh masyarakat, khususnya bagi para pihak yang berperkara namun kurang memahami proses hukum yang sedang dijalani. Posbakum hadir setiap hari kerja di ruang pelayanan untuk memberikan konsultasi, bantuan pengisian formulir, hingga penyusunan dokumen perkara secara cuma-cuma.
Koordinasi antara PTSP dan Posbakum dilakukan secara intensif agar pelayanan berjalan lancar dan tepat sasaran. Petugas PTSP akan mengarahkan pengunjung yang membutuhkan nasihat atau bantuan hukum untuk langsung berkonsultasi dengan petugas Posbakum di lokasi yang telah disediakan. (MD/TimITPaBKN)

