Rakor PA Nunukah Bahas Sidang Keliling dan Pelantikan Pansek Baru

KPA Didampingi WKPA dan Wapan PA Nunukan Saat Rapat Koordinasi
Nunukan | pa-nunukan.go.id
Menjelang acara pelantikan Pansek PA Nunukan yang baru akhir bulan ini dan pisah-sambut dari Pansek lama ke Pansek baru serta persiapan pelaksanaan sidang keliling ke-5 di Kec. Sebuku, awal bulan depan, PA Nunukan kembali mengadakan rapat koordinasi.
Rapat yang berlangsung di ruang sidang PA Nunukan, Rabu siang (18/9/2013) setelah sidang hari itu, diikuti oleh seluruh pejabat fungsional/struktural dan pegawai PA Nunukan, termasuk tenaga honorer.
Rapat yang dibuka oleh Wakil Panitera Dra. Wahdatan Nusrah, karena Pansek PA Nunukan sedang dinas luar, ini dipimpin langsung oleh KPA Nunukan Drs. Rusliansyah, S.H., membahas beberapa permasalahan PA Nunukan saat ini dan akan datang.
Satu persatu agenda rapat dibahas dalam rapat koordinasi ini. Mulai dari persiapan pelaksanaan sidang keliling ke-5 di Kec. Sebuku, Kab. Nunukan, yang akan menyidangkan 59 perkara itsbat nikah.
Ketua memerintahkan Kaur Umum agar segera membuatkan surat tugas tim sidang keliling PA Nunukan ke Sebuku. Tempat sidang keliling, penginapan dan transportasi agar segera juga dipersiapkan. Sebelum hari pelaksanaan diharapkan semuanya sudah beres.
Acara pelantikan Pansek PA Nunukan yang baru dan hal-hal yang mengiringinya seperti serah-terima jabatan, pisah-sambut/perpisahan, juga dibahas dalam Rakor kali ini.
Direncanakan acara pelantikan Pansek PA Nunukan ini akan digelar pada hari Kamis (26/9/2013), sekembalinya KPA dan Pansek dari mengikuti Bimtek Kepaniteraan di Hotel Mesra Internasional, Samarinda.
Rapat koordinasi kali ini berlangsung dengan sangat terbuka. Masing-masing pegawai dan Hakim bersuara menyampaikan pendapatnya. Seperti misalnya ada yang mengusulkan agar dicari penginapan yang ada gensetnya karena “PLN” di Sebuku terbatas menyalanya, dari pukul 6 sore hingga pukul 3 pagi.

Suasana Rapat Koordinasi PA Nunukan
Ada juga yang bersuara “sedih” mengusulkan agar transportasi keberangkatan ke lokasi sidang keliling ke Sebuku nanti bisa menggunakan kapal/speed-boat berukuran besar. Kalau perlu dia usul agar diperbolehkan tidak ikut tim sidang keliling ke Sebuku. Rupanya pegawai ini sangat takut dan trauma dengan perjalanan laut atau sungai karena tidak bisa berenang.
WKPA Nunukan H.M. Taufiq H.M., S.H., yang ditunjuk menjadi “ketua panitia” pisah-sambut Pansek PA Nunukan ini, menyampaikan akan secepatnya mengadakan rapat khusus “panitia” membahas persiapan acara pisah-sambut tersebut.
(tim redaksi jurindomal pa-nnk)
