Rakor Singkat PTA Mataram Sebelum Pelantikan Ketua PA Selong dan PA Dompu

Mataram | pta-mataram.go.id
Seperti biasa, Pengadilan Tinggi Agama Mataram selalu menggelar rapat koordinasi pada saat para Ketua Pengadilan Agama se wilayah diundang untuk mengikuti acara tertentu di Mataram.
Kali ini (Rabu, 25/09/2013) menjelang acara Pelantikan Ketua PA Selong dan Ketua PA Dompu, KPTA Mataram, Drs. H.A. Karim A. Razak, SH.,MH. didampingi Wakil Ketua PTA Mataram Drs. H. Marsaid, SH., MH. memimpin rapat koordinasi dengan agenda utama sosialisasi hasil rakor dan konsultasi dengan Pimpinan MA RI di Bogor dan Pimpinan MA RI/ Dirjen Badilag di Jakarta beberapa waktu yang lalu.
Pada kesempatan pertama, Wakil Ketua PTA Mataram menyampaikan sosialisasi dimaksud antara lain:
- Setelah 2 tahun terakhir Laporan Keuangan Mahkamah Agung RI mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kiranya kita semua dapat mendukung prestasi itu, syukur kalau dipertahankan terus menerus.
- Aparat peradilan dilarang menaikkan biaya perkara di luar ketentuan, dan agar mengelolanya dengan sebaik-baiknya.
- Para pimpinan peradilan agar dapat menjalankan fungsi manajerial dengan baik dan menjaga suasana kerja yang kondusif.
- Agar kita meningkatkan kompetensi para hakim khususnya di bidang Ekonomi Syariah
- Warga Peradilan Agama supaya menjaga nama baik institusi, antara lain dengan mengamalkan ajaran syariah islam dan berakhlaqul karimah.
- Warga Peradilan Agama agar mendukung wacana terwujudnya 4 Wakil Ketua Mahkamah Agung, yaitu Wakil Ketua pada Peradilan Umum, Peradilan Tata Usaha Negara, Peradilan Agama dan Peradilan Militer (sebagai pilar utama peradilan untuk mempercepat terwujudnya Visi dan Misi MA RI).
- Hakim supaya meningkatkan mutu putusan dalam rangka pelayanan prima kepada masyarakat.
- Para Pimpinan Peradilan Agama supaya menjaga dan memantau kedisiplinan para hakim.
- Hakim dan aparat Kepaniteraan diharapkan bekerja lebih profesional dalam pelayanan peradilan, upaya damai, menggali fakta, menjatuhkan putusan sampai dengan eksekusi.
- Para pimpinan MA terus mendorong para hakim untuk dapat mengembangkan tingkat keilmuannya dengan menempuh pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
- Warga Peradilan Agama agar mendukung untuk mempertahankan usia 70 tahun bagi usia pensiun Hakim Agung.
- Promosi dan mutasi pada Peradilan Agama ke depan akan mengikuti pola pada Peradilan Umum.
- Bahwa Seleksi Calon Hakim Tinggi akan melalui examinasi oleh Pengadilan Tingkat Banding dan Fit & Proper Test dari Mahkamah Agung.
Sementara itu KPTA Mataram, menggarisbawahi bahwa pelaksanaan perencanaan dan realisasi anggaran harus dikelola dengan sebaik-baiknya, baik untuk belanja modal, belanja barang maupun belanja pegawai, sehingga akan meminimalisir terjadinya revisi dan dapat melaksanakan penyerapan anggaran dengan cepat. Dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran, para pimpinan harus mengikutsertakan semua unsur, dari mulai dari pegawai sampai hakim, sehingga dapat meminimalisir terjadinya kesalahan-kesalahan di kemudian hari.
KPTA Mataram juga menyampaikan catatan dari Kepala Badan Urusan Administrasi MA RI, tentang kelemahan perencanaan kita selama ini antara lain: perencanaan kurang riil, kualitas penggunaan anggaran tidak sesuai kebutuhan, kurang evaluasi, kurangnya kontrol/pengawasan dan penyerapan DIPA kurang baik serta pelaporan yang kurang baik.
Oleh karena itu, KPTA Mataram menghimbau agar meningkatkan kualitas laporan pertanggunjawaban, laporan keuangan dan update informasi, dengan selalu melihat aturan-aturan terkini, baik dari website maupun konsultasi langsung ke Kantor BPKP setempat. KPTA Mataram juga berharap, hendaknya setiap perencanaan selalu dibuatkan Berita Acara yang ditandatangani bersama oleh semua pihak yang terkait, untuk menghindari hal-hal yang tidak dinginkan di kemudian hari. (tw)
