Rapat Evaluasi Kinerja Triwulan III Tahun 2013 di PA Tulungagung

Tulungagung | pa-tulungagung.go.id
Hari Selasa 8 Oktober 2013 jam 13.30 WIB Pengadilan Agama Tulungagung menggelar rapat evaluasi triwulan III tahun 2013 yang dihadiri oleh semua pejabat structural/fungsional, pegawai serta tenaga kontrak.
Diawali oleh ketua Pengadilan Agama Tulungagung (Drs. Hidayat, SH) mengatakan bahwa rapat evluasi triwulan III ini bukan hanya sekedar mengevaluasi hasil kinerja bulan-bulan sebelumnya tapi juga mengevaluasi perilaku para pegawai dan hakim. Lebih lanjut dikatakan kinerja kita tidak bisa terlepas dari kebutuhan akan IT sebagai sarana pendukung, karena dengan IT kinerja kita akan dapat tercover lebih cepat, praktis dan terukur. Sebagaimana yang terkutip dalam makna Misi Mahkamah Agung RI, yakni :
- Melaksanakan fungsi kekuasaan kehakiman secara independen, efektif, dan berkeadilan.
- Didukung pengelolaan anggaran berbasis kinerja secara mandiri yang dialokasikan secara proporsional dalamAPBN.
- Memiliki struktur organisasi yang tepat dan manajemen organisasi yang jelas dan terukur.
- Menyelenggarakan manajemen dan administrasi proses perkara yang sederhana, cepat, tepat waktu, biaya ringan dan proporsional.
- Mengelola sarana prasarana dalam rangka mendukung lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi penyelenggaraan peradilan.
- Mengelola dan membina sumber daya manusia yang kompeten dengan kriteria obyektif, sehingga tercipta aparat peradilan yang berintegritas dan profesional.
- Didukung pengawasan secara efektif terhadap perilaku, administrasi, dan jalannya peradilan.
- Berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
- Memiliki manajemen informasi yang menjamin akuntabilitas, kredibilitas, dan transparansi.
- Modern, berbasis Teknologi Informasi terpadu
“Untuk gambaran evaluasi kinerja di infoperkara.badilag.net disitu terlihat grafik kinerja penggunaan SIADPA Plus (untuk minutasi dan pengembalian sisa panjar) masih belum normal, untuk yang lainnya insyaallah sudah hijau semua bukan hijau semangka seperti yang pernah disitir oleh bapak Dirjen.
Khusus untuk majelis hakim bisa dilihat disitu hasil kinerjanya di Laporan Penyelesaian Perkara, berapa lama majelis hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara”, imbuh beliau.
Pengadilan Agama Tulungagung setiap mengadakan rapat kinerja sudah menjadi tontotan wajib untuk menampilkan info perkara tersebut, karena hal itu bisa dijadikan sebagai senjata ampuh dalam mengoreksi hasil kinerja seluruh personil Pengadilan Agama Tulungagung baik di bagian meja I, meja II, meja III, Panitera Pengganti dan Hakim, seperti yang dikatakan oleh Pansek PA Tulungagung.
Ditambahkan oleh beliau bahwa jangan sampai data yang diupload di info perkara itu berbeda dengan kondisi riil di PA Tulungagung, tapi saya yakin di PA Tulungagung sesuai program kerja tahun 2013 telah berjalan dengan baik. Oleh karena itu dari seluruh kegiatan perkara supaya bisa sinkron data-datanya, kami mohon instrumen persidangan harus tetap dijalankan sesuai dengan masing-masing kegiatan perkara tersebut dan semua lini supaya tetap berkoordinasi dengan baik sesuai dengan tupoksinya masing-masing.

Sebagai akhir rapat evaluasi ini, wakil ketua mengemukakan beberapa hal tentang hasil pengawasan yang dilaksanakan oleh hakim-hakim pengawas bidang, “sampai hari ini pelaksanaan pengawasan masing-masing bidang bisa dikatakan sudah baik dan sesuai petunjuk yang ada, dan hasilnya alhamdulillah baik juga, mudah-mudahan laporan seterusnya tetap baik”, kata bu Waka yang baru beberapa minggu melaksanakan tugas sebagai wakil ketua di PA Tulungagung. (alwie_mabela/PA Tulungagung)
