
Binjai │ www.pa-binjai.go.id
Bertempat di Ruang Sidang Utama Pengadilan Agama Binjai, aparatur Pengadilan Agama Binjai melaksanakan rapat evaluasi pembangunan zona integritas pada Kamis, 11 Mei 2023. Rapat yang dimulai pukul 15.00 Wib ini dipimpin oleh Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Binjai Bapak Nur Khozin Maki, S.H.I.

Dalam hal ini Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas Pengadilan Agama Binjai mengingatkan bahwasannya meski Pengadilan Agama Binjai di tahun 2023 ini tidak termasuk yang diajukan untuk penilaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi, namun jangan membuat patah semangat dan terus melaksanakan evaluasi terhadap kegagalan tersebut. Mari berbenah dalam menyongsong penilaian zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi di tahun 2024. Masing-masing koordinator area juga menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi sehingga dapat dicarikan solusi atas permasalahan yang muncul dalam pemenuhan eviden pembangunan zona integritas.
Ketua Pengadilan Agama Binjai Bapak Mhd. Taufik, S.H.I. menambahkan bahwasannya seluruh hakim dan pegawai harus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Pengadilan Agama Binjai dapat meningkat. “Kita harus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat yang merupakan tujuan pembangunan zona integritas”, ujar beliau. Semoga di tahun 2024, tahapan-tahapan dalam proses pembangunan zona integritas menuju WBK dapat dilalui dengan baik dan tepat waktu, sehingga Pengadilan Agama Binjai dapat meraih predikat WBK ditahun tersebut. (Tim IT PA Binjai)
