logo web

Dipublikasikan oleh izur pada on .

Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Rabu, 5 Oktober 2025, Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat pengelolaan zakat penghasilan bertempat di Ruang Kerja Ketua PTA Pekanbaru yang dimulai pada pukul 08.20 WIB. Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan tata kelola zakat di lingkungan PTA Pekanbaru agar pelaksanaannya lebih transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan syariah.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. M. Sutomo, S.H., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Ketua, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum., Panitera, Drs. Fakhrurazi, M.H., Sekretaris, Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., serta pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) PTA Pekanbaru.

Dalam rapat dibahas beberapa hal penting terkait pengelolaan zakat penghasilan pegawai, antara lain mekanisme pemotongan dan penyaluran zakat, penguatan peran UPZ dalam pelaporan, serta optimalisasi pemanfaatan zakat untuk kegiatan sosial dan kemaslahatan umat.

Ketua PTA Pekanbaru dalam arahannya menyampaikan bahwa zakat penghasilan merupakan kewajiban moral dan spiritual bagi setiap muslim yang telah memenuhi syarat, sekaligus bentuk kepedulian terhadap sesama. Oleh karena itu, pengelolaannya perlu dilakukan secara profesional, amanah, dan sesuai syariat Islam.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pengelolaan zakat penghasilan di lingkungan PTA Pekanbaru dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

 

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice