
Sei Rampah | pa-seirampah.go.id
Kamis(20/07/2023), jajaran Kepaniteraan Pengadilan Agama Sei Rampah didampingi oleh Pimpinan melaksanakan rapat koordinasi di Ruang Rapat Pengadilan Agama Sei Rampah. Rapat koordinasi yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin oleh Ketua dan Wakil Ketua PA Sei Rampah dan turut dihadiri oleh Panitera, para Panmud, Panitera Pengganti, Staf dan PPNPN bidang kepaniteraan.
Rapat tersebut membahas dan mengevaluasi kinerja bagian Kepaniteraan selama Triwulan Dua Tahun 2023, seperti peningkatan kinerja SIPP termasuk mengingatkan agar para Panmud dan PP untuk tetap disiplin dalam mengupload BAS, PBT dan data lainnya ke SIPP serta penyelesaian perkara tepat waktu. Terkait pelayanan di PTSP untuk gugatan mandiri harus ditawarkan kepada para pihak untuk menuntut nafkah iddah, mut'ah, maskan dan kiswah, pemakaian tanda pengenal pihak/kalung pemakaiannya harus berawal dari security, inovasi JAMUKUAT (Inovasi Jaminan Mudah Buat Akta Cerai, KK, KTP di Tempat) pastikan tetap ditawarkan kepada pihak dan seluruh petugas PTSP agar tetap menerapkan 5S (Ringkas, Rapi, Resik, Rawat, dan Rajin).

Hal selanjutnya yg dibahas adalah segala surat-surat yang masuk dalam bidang kepaniteraan agar segera ditindalanjuti, area bermain anak di ruang tunggu sidang dilengkapi atau ditambah alat mainannya dan untuk perkara yang masuk jika sudah ditentukan PMH nya sebaiknya penetapan JSP dan PP nya harus dilakukan dihari yang sama.
Kegiatan rapat kepaniteraan hari ini berjalan dengan lancar disambung dengan adanya tanya jawab dan tanggapan dari peserta rapat kemudian acara ditutup dengan mengucapkan hamdallah. //Mel
