logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Koordinasi Pengadilan Agama Padangsidempuan Dalam Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK / WBBM

Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama No. 1879 / DJA / HM.01 / 5 / 2020 tanggal 26 Mei 2020 tentang Rekomendasi Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK / WBBM tahun 2019. Dalam hal ini dari hasil evaluasi yang dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia masih banyak ditemukan hasil yang tidak memuaskan / tidak terpenuhinya kriteria WBK.

Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan menyebutkan bahwa banyak diketahui dari beberapa faktor yang menyebabkan tidak berhasilnya menjangkau kriteria tersebut adalah masih banyak ditemukan / belum terlihat pemahaman akan pembangunan Zona Integritas dari pimpinan dan semua pegawai, khususnya menyikapi akan enam area perubahan. Selanjutnya masih minimnya nilai dari indeks persepsi korupsi yang ditunjukkan oleh pegawai pengadilan agama dalam melayani kepada masyarakat ketika prosedur pelayanan, waktu penyelesaian dan respon serta kinerja pegawaian. Selain itu juga banyak ditemukan sikap inkonsistensi dalam implementasi pelayanan kepada publik ketika diadakan kunjungan lapangan.

Dalam rapat tersebut, Pimpinan Pengadilan Agama Padangsidempuan melakukan koordinasi secara intensif terkait tanggapan surat dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama di atas. Tujuannya, agar kebijakan yang nantinya akan dibuat oleh Ketua Tim Zona Integritas Pengadilan Agama Padangsidempuan bisa menemukan solusi yang tepat. Bukan hanya itu, masukan dari Hakim dan pejabat struktural lainnya pun yang turut andil dalam rapat tersebut ikut menyuarakan pendapatnya secara menyeluruh.

Selain itu, dalam rapat koordinasi tersebut Panitera Pengadilan Agama Padangsidempuan menyatakan bahwa kondisi SIPP kantor kita saat ini memasuki peringkat ke 123 dalam kategori V. Hal itu menjadikan PR yang harus diselesaikan oleh bagian Kepaniteraan Pengadilan Agama Padangsidempuan agar bisa meningkatkan prestasi kantor, khususnya SIPP yang penilaiannya ini dilakukan dalam kurun waktu setiap minggunya. “Demi tercapainya prestasi yang hendak diraih oleh kantor kita ini, dibutuhkan kerjasama yang ulet dan konsisten dalam pengerjaan SIPP ini, kita harus merubah pola kerja kita yang selama ini yaitu budaya individu menjadi gotong royong / kebersamaan, ujar Buniyamin Hasibuan, S.Ag (Ketua Pengadilan Agama Padangsidempuan).”

Atas evaluasi yg dilakukan dalam rapat ini, ditemui antusiasme peserta rapat cukup tinggi. Ketua Tim Zona Integritas kembali menghimbau agar seluruh anggota tim dapat bekerja maksimal dalam mewujudkan Pengadilan Agama Padangsidempuan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dan akhirnya rapat baru dapat diselesaikan dan ditutup pada pukul 12.00 WIB.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice