
Pengadilan Tinggi Agama Medan menyelenggarakan rapat koordinasi secara daring pada Kamis, 2 Oktober 2025 yang diikuti oleh seluruh pengadilan tingkat pertama di bawahnya. Rapat ini bertujuan untuk membahas berbagai kendala yang tengah dihadapi satuan kerja (satker) agar dapat dicarikan solusi bersama.
Dalam forum tersebut, sejumlah isu utama menjadi sorotan. Pertama, permasalahan panggilan melalui pos yaitu surat tercatat yang kerap bermasalah dengan banyaknya kiriman yang mengalami retur. Hal ini dinilai menghambat kelancaran proses administrasi peradilan.

Kedua, rapat menyoroti ketidakmerataan jumlah sumber daya manusia (SDM) di beberapa satker. Ada satker yang mengalami kekurangan pegawai sehingga mempengaruhi efektivitas pelayanan, sementara di sisi lain terdapat satker dengan jumlah SDM yang relatif lebih mencukupi.
Ketiga, persoalan mengenai bangunan gedung satker yang belum sesuai prototype juga turut dibahas. Kondisi ini dikhawatirkan dapat mempengaruhi standar pelayanan publik serta kenyamanan kerja pegawai. Melalui rapat koordinasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pengadilan tingkat banding dan pengadilan tingkat pertama dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik kepada masyarakat.
Tim IT PA Pematangsiantar
