logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Kordinasi Bulanan Pengadilan Agama Marabahan Terapkan Social Distancing dan Pakai Masker

Ketua Pengadilan Agama Marabahan menyampaikan pengarahan

Marabahan- (Kamis, 14 Mei 2020) bertempat di ruang sidang utama Pengadilan Agama Marabahan, diselenggarakan rapat kordinasi bulan Mei 2020. Rapat yang di selenggarakan di tengah wabah Covid-19 tetap memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan menerapkan social distancing, dengan menjaga jarak peserta rapat dan selalu menggunakan masker untuk perlindungan diri.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agamaa Marabahan H. Subhan, S.Ag., S.H dengan didampingi oleh Wakil Ketua Muhammad Radhia Wardana, S.H.I, Panitera Drs. Ardiansyah, dan Sekretaris H.M. Faisal Riza, S.H., M.H.

Dalam Rapat tersebut Ketua Pengadilan Agama Marabahan menyampaikan terkait work from home (WFH), yang mana setelah dievaluasi  untuk pelaksanaan kerja dari rumah untuk ASN  yang diperpanjang pemerintah sampai dengan tanggal 29 Mei 2020, Pengadilan Agama Marabahan sementara memilih untuk tidak ada WFH. Namun, bagi para pegawai tetap wajib menerapkan social distancing.

Selanjutnya, beliau juga mengingatkan dalam rangka menghadapi Akreditasi Penjamin Mutu (APM) dan Zona Integritas (ZI) agar seluruh aperatur Pengadilan Agama Marabahan meningkatkan pemahaman tentang APM dan ZI. "APM dan ZI harus menjadi darah daging", ujar beliau.

"Mohon kerjasama semua pihak terkait SIPP Pengadilan Agama Marabahan mulai dari pendaftaran sampai dengan putusan, karena kita sekarang semuanya serba aplikasi", ungkapKetua PA Marabahan mengakhiri penyampainnya.

 Peserta rapat menerapkan social distancing

Selain Ketua Pengadilan Agama Marabahan, Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris juga ikut menyampaikan pengarahan kepada seluruh peserta rapat yang hadir. Rapat kordinasi yang berlangsung kurang lebih satu jam di akhiri dengan tanya jawab permasalahan yang ada. (MSA)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice