Rapat Kordinasi Penyusunan Laporan Tahunan Pengadilan Agama Kuala Tungkal

Kuala Tungkal | PA Kuala Tungkal
Rabu, 04/12/2019. Rencana Kerja dan Anggaran PA Kuala Tungkal merupakan dokumen perencanaan dan penganggaran yang berisi program dan kegiatan suatu Lembaga Negara dan sebagai penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah dan Rencana Kerja Kementerian Negara/Lembaga yang bersangkutan dalam satu tahun anggaran serta anggaran yang diperlukan untuk melaksanakannya.
penganggaran secara strategis dalam RKA-KL perlu dibatasi dengan pagu realistis,agar tekanan pengeluaran/pembelanjaan tidak mengganggu pencapaian tujuan-tujuan fiskal, sehingga penyusunan RKA-KL oleh Kementerian Negara/ Lembaga dilaksanakansetelah menerima Surat Edaran Menteri Keuangan tentang Pagu Sementara KementerianNegara/Lembaga yang merupakan pagu anggaran yang didasarkan atas kebijakan umumdan prioritas anggaran hasil pembahasan Pemerintah Pusat dengan Dewan PerwakilanRakyat (DPR). Pagu Sementara tersebut merupakan batas tertinggi alokasi anggaran yangdirinci menurut program dan terdiri atas pagu rupiah murni, PHLN, dan PNBP.
Rapat Koordinasi Penyusunan RKA-KL yang dilaksanankan di Ruang Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu. Rapat Koordinasi ini dipimpin dan dibuka oleh Ketua PA Kuala Tungkal Imam Masduqi, S.Ag.,S.H., M.HES yang didampingi oleh Wakil Ketua, Panitera dan Sekertaris. Acara dihadiri oleh semua Pegawai PA Kuala Tungkal. Rapat ini diharapkan dapat membantu tim penyusunan RKA-KL dalam menyusun anggaran yang tertib, efektif, efesien sebagai upaya dalam penerapan anggaran berbasis kinerja yang tepat dan akurat.
Kemudian juga ditunjuk Wisri S.Ag. Sebagai Ketua Penyurusan laporan akhir tahun 2019 (E.W)
