
Pematangsiantar, 15 September 2025 - Pengadilan Agama Pematangsiantar melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi (monev) terkait pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK), dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP). Rapat ini bertujuan untuk meninjau progres, kendala, serta hasil awal dari ketiga survei tersebut sebagai bagian dari evaluasi peningkatan kualitas pelayanan.
Dalam rapat disampaikan bahwa pengumpulan data telah mencapai 95%. Hasil sementara SKM menunjukkan rata-rata skor 3,8 dari skala 4,0, dengan aspek yang paling diapresiasi adalah kecepatan layanan dan budaya anti korupsi. Sementara itu, aspek yang perlu ditingkatkan berdasarkan laporan survei triwulan II adalah kesesuaian persyaratan pelayanan dengan jenis pelayanan.

Tim survei juga menargetkan validasi data responden akan dilakukan dalam tiga hari ke depan. Setelah itu, hasil survei akan diolah dan dianalisis secara mendalam untuk menyusun laporan final sebelum 20 September 2025. Laporan tersebut akan menjadi dasar untuk merumuskan strategi perbaikan layanan pada triwulan berikutnya.
Rapat juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari hasil evaluasi. Berdasarkan rekomendasi, akan disusun rencana aksi perbaikan layanan sekaligus penguatan budaya anti korupsi.
Rapat ini ditutup dengan penegasan bahwa kolaborasi antar-tim sangat penting agar data yang terkumpul valid dan dapat menjadi acuan yang akurat dalam mewujudkan perbaikan berkelanjutan di lingkungan pengadilan.
Tim IT PA Pematangsiantar
