logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Rapat Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Sidang Keliling Pengadilan Agama Simalungun Di Tengah Wabah Covid19

Simalungun,28 Mei 2020. Ketua Pengadilan Agama Simalungun Bapak Zainal Arifin S.Ag memimpin rapat terbatas evaluasi pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua (Diana Evrina NAsution,S,Ag,S.H), Panitera (Ansor,S.H), Sekretaris (Anawiyah, S.Ag) dan Hakim selaku Ketua Majelis yaitu Yulistia,S.H,M.Sy dan Sarifuddin,S.HI.

Hasil monitoring dan evaluasi penyerapan anggaran, kinerja dan pelayanan publik dalam hal pelaksanaan sidang keliling Pengadilan Agama Simalungun selama pandemi covid19 mengalami penurunan, hal ini disebabkan selama pandemi covid19, pelaksanaan sidang keliling dihentikan sementara. Oleh karena di bulan Juni Pemerintah telah menetapkan New Normal dan daerah yang menjadi objek pelaksanaan sidang keliling tidak termasuk zona merah atau kuning, maka berdasarkan hasil rapat, Ketua Pengadilan Agama Simalungun memutuskan untuk melaksanakan kembali sidang keliling di tempat yang telah ditetapkan namun menggunakan protokol kesehatan yang telah ditentukan, tetap menjaga jarak aman,dibekali handsanitizer,masker,dan sarung tangan medis.

Pandemi Covid19 tidak mengendurkan semangat apalagi menghalangi pelayan terbaik Pengadilan Agama Simalungun kepada masyarakat pencari keadilan,demikian disampaikan Ketua Pengadilan Agama Simalungun dalam bimbingan arahan sebelum menutup rapat.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice