Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Kamis 13 November 2025, bagian Kesekretariatan Pengadilan Tinggi Agama Pekanbaru melaksanakan rapat penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) di Aula PTA Pekanbaru. Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris PTA Pekanbaru Dr. Mukti Ali, S.Ag., M.H., didampingi oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan M. Yanis, S.Ag., M.H., serta diikuti oleh seluruh personel bagian kesekretariatan.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya yang telah membahas penyusunan Anjab dan ABK secara umum dengan melibatkan seluruh unit kerja. Sesuai dengan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja serta Peraturan BKN Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Kebutuhan ASN, Bagian Kesekretariatan diharapkan mempedomani ketentuan tersebut dalam penyusunan Anjab dan ABK pada masing-masing bagian. Hal ini bertujuan agar dokumen Anjab dan ABK yang dihasilkan tersusun secara terorganisir, sistematis, dan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Dalam rapat ini dibahas secara rinci mengenai penyesuaian uraian jabatan, pemetaan beban kerja, dan kebutuhan pegawai di masing-masing subbagian kesekretariatan agar selaras dengan struktur organisasi dan kebutuhan riil di lapangan. Sekretaris PTA Pekanbaru menegaskan bahwa penyusunan Anjab dan ABK harus mempedomani peraturan yang berlaku sehingga hasilnya dapat dijadikan dasar dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan PTA Pekanbaru.
Proses penyusunan Anjab dan ABK pada Bagian Kesekretariatan harus mengikuti hirarki jabatan atasan serta menggambarkan secara jelas tugas, tanggung jawab, dan beban kerja setiap jabatan agar mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi.

Beliau juga menekankan agar Anjab dan ABK jabatan fungsional segera disusun, sesuai dengan turunan berjenjang dari Sekretaris, Kepala Bagian, hingga Kepala Subbagian, meskipun garis komando jabatan fungsional berada langsung di bawah Sekretaris. Dengan demikian, proses penyusunan Anjab dan ABK di lingkungan kesekretariatan harus disusun secara sistematis dan terstruktur mengikuti rantai jabatan atasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan penyusunan Anjab dan ABK di Bagian Kesekretariatan dapat tersusun secara terorganisir, akurat, dan sesuai kebutuhan organisasi, sehingga mampu menjadi dasar dalam penataan formasi, peningkatan efektivitas kerja, serta mendukung terwujudnya tata kelola kelembagaan yang lebih baik di lingkungan PTA Pekanbaru.
