RAPAT PERSIAPAN PROSES PENGIRIMAN PANGGILAN PERKARA PERDANA MELALUI SURAT TERCATAT
Bangkinang | www.pa-bangkinang.go.id
Senin, 17 Juli 2023. Setelah melaksanakan rapat persiapan dengan seluruh petugas PTSP, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang kembali melaksanakan rapat persiapan pengiriman panggilan perkara perdana melalui surat tercatat. Rapat lanjutan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan Para Hakim. Rapat dilaksanakan di Ruang Kerja Ketua Pengadilan Agama Bangkinang Lantai II.

Dalam rapat ini, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Nongliasma, S.Ag., M.H., menyampaikan kepada para Hakim bahwa penerapan proses pemanggilan melalui Pos Tercatat akan diterapkan mulai senin 17 Juli 2023, bekerjasama dengan PT Pos Indonesia. Mekasnisme melalui surat tercatat ini merupakan perubahan atas penyampaian surat Pemanggilan dan Pemberitahuan Sidang yang mana selama ini, tugas-tugas tersebut dilakukan oleh Juru Sita Pengadilan.


Kebijakan ini berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemanggilan dan Pemberitahuan melalui Surat Tercatat. Adapun tujuan dari penerapan SEMA Nomor 1 Tahun 2023 ini adalah agar proses sidang menjadi lebih cepat, biaya ringan, efektif dan efisien yang berujung kepada kepuasan masyarakat dalam layanan persidangan di Pengadilan Agama Bangkinang. Diharapkan para Hakim dapat memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Proses Pemanggilan melalui Pos Tercatat. (ES/TimITPABkn)
