
PA Panyabungan | pa-panyabungan.go.id
Panyabungan - Pengadilan Agama Panyabungan mengadakan rapat rutin bulanan, rapat ini diadakan sebulan sekali, rapat ini merupakan bagian dari monitoring dan evaluasi dengan membahas permasalahan yang terjadi selama sebulan terakhir, dan hal apa yang perlu diperbaiki pada bulan lalu dari tiap bagian baik dari bagian kepaniteraan maupun kesekretariatan, kegiatan rapat ini dihadiri oleh Pimpinan dan Pegawai Pengadilan Agama Panyabungan, bertempat media center, senin (31/07/2023).

Rapat dibuka oleh Sekretaris PA Panyabungan Masidah, S.Ag,. M.H. dilanjutkan dengan Pengarahan dari Ketua PA Panyabungan Agus Sopyan, S.H.I., M.H., dalam arahan beliau harus menekankan kepada seluruh pegawai PA Panyabungan, untuk berintegritas, dan disiplin melaksanakan tufoksi sesuai dengan SOP yang berlaku.
Kemudian beliau menyampaikan percepatan penyelesaian perkara Tahun 2023, merupakan fokus utama yang harus menjadi perhatian kita dalam kinerja penyelesaian perkara, terutama yang berhubungan erat dengan penggunaan e- Court, Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) dan aplikasi pendukung lainnya. Dengan memperhatikan Perma No. 7 Tahun 2022 tentang Administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan secara Elektronik (perubahan No. 1 Tahun 2019).

Petugas Pelayanan Pengadilan Agama Panyabungan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan, maka menjadi hal yang wajib bagi petugas PTSP harus memberikan pelayanan terbaiknya dengan menerapkan pedoman 5S (Senyum, Salam, Sapa, Sopan dan Santun), harus berpedoman kepada standard operasional yang ada di Pengadilan Agama Panyabungan.
Dengan adanya rapat bulanan tersebut, Ketua PA Panyabungan berharap temuan – temuan pada rapat ini dapat dievaluasi dan diperbaiki. Selain itu juga usul dan saran dari masing-masing pejabat dan pegawai mengenai strategi kinerja guna kemajuan Pengadilan Agama Panyabungan dan pelayanan kepada masyarakat bisa tercipta dengan baik.
