logo web

Dipublikasikan oleh PA Lubuk Pakam pada on .

Lubuk Pakam (21 November 2025). Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam mengadakan Rapat Sosialisasi Rencana Strategis (RENSTRA) Mahkamah Agung RI Tahun 2025-2029 dan RENSTRA PA Lubuk Pakam Tahun 2025-2029, Indikator Kinerja Utama (IKU) PA Lubuk Pakam Tahun 2025, Rencana Kerja Tahun 2026, serta Penetapan Review Perjanjian Kinerja (PK) PA Lubuk Pakam Tahun 2025.

Rapat dibuka oleh Sekretaris, dan dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua. Ketua berpesan bahwa agar seluruh bagian terlibat aktif dalam penyusunan dokumen SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), dikarenakan sudah terdapat RENSTRA Mahkamah Agung 2025-2029, sehingga beberapa dokumen lainnya juga menyesuaikan. Ini penting mengingat SAKIP ini termasuk ke dalam 6 Area Perubahan Zona Integritas, lebih spesifiknya Area 4 Penguatan Akuntabilitas Kinerja.

Sekretaris PA Lubuk Pakam kemudian mengambil alih untuk menyampaikan sosialisasi dokumen SAKIP PA Lubuk Pakam. Ada 4 dokumen yang disosialisasikan pada kesempatan ini, yaitu Renstra, IKU, RKT, dan PK.

Pada kesempatan ini, Sekretaris menjelaskan inti dari pada Renstra, seperti Visi Misi dan Tujuan dan Sasaran Strategis. Kemudian Sasaran Strategis/ Kinerja ini diturunkan lagi ke IKU yang berisi penjelasan perhitungan target yang akan dituangkan ke dalam PK.

Beliau juga menjelaskan bahwa ada satu lagi dokumen SAKIP, yaitu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang akan disusun setelah selesai pelaksanaan kinerja dalam satu tahun. Dokumen ini direncanakan akan disusun mulai Januari hingga Februari 2026.

Penentuan target Perjanjian Kinerja (PK) juga dilakukan dengan berdiskusi dengan semua lini, yang dipimpin oleh Wakil Ketua PA Lubuk Pakam. Dalam penentuan target dilakukan Metode SMART, yaitu
1. Specific: Target harus spesifik agar fokus tetap terarah.

2. Measurable: Setiap tujuan wajib bisa diukur dengan data atau angka.

3. Achievable & Relevant: Target harus realistis dan relevan dengan bisnis.

4. Time-bound: Setiap tujuan perlu batas waktu agar penyelesaian lebih terarah.

Rapat berlangsung dengan lancar, dan ditutup dengan mengucapkan lafaz hamdalah.

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice