logo web

Dipublikasikan oleh PA Rantau Prapat pada on .

22 9 aom3

Rantauprapat, 22 September 2022.

Tim APM Pengadilan Agama Rantauprapat melaksanakan rapat terbatas di ruang rapat Pengadilan Agama Rantauprapat, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Rantauprapat, dan dihadiri Panitera, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag dan Tim IT Pengadilan Agama Rantauprapat perihal "Input Data Asesmen Internal APM Pada Aplikasi PMPAPM ”. Dalam rapat tersebut dibahas bagaimana tindak lanjut surat dari Ditjen Badilag tersebut, dengan tenggat waktu yang diberikan 7 hari atau sampai tanggal 29 September 2022. maka diharapkan seluruh tim agar mempersiapkan segala dokumen dan menginputnya pada aplikasi PMPAPM yang dibutuhkan sebelum waktunya berakhir. (Tim IT PA.Rap)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice