Pekanbaru||www.pta-pekanbaru.go.id

Aplikasi e-Bundling merupakan sistem digital yang digunakan untuk mengelola dan mengintegrasikan berkas perkara secara elektronik guna mendukung efisiensi, transparansi, serta percepatan proses administrasi perkara di lingkungan peradilan agama. Dalam pelaksanaannya, PTA Pekanbaru merasa perlu melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap aplikasi e-Bundling agar pemanfaatannya dapat menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan hukum terkini.
Agar penembangan tersebut dapat terwujud, maka tim pengembangan aplikasi e-Bundling melaksanakan rapat yang bertempat di ruang perpustakaan PTA Pekanbaru (Selasa, 4 November 2025). Pengembangan ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelayanan dan kualitas administrasi peradilan, terutama dalam menghadapi tuntutan digitalisasi di lingkungan Mahkamah Agung.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Pekanbaru, Dr. H. Syaifuddin, S.H., M.Hum, selaku Ketua Tim Pengembangan, dihadiri oleh anggota tim yakni Syarif Hidayatullah, S.T. (Pranata Komputer Ahli Muda PTA Pekanbaru) dan Hendra Masputra, S.Kom., M.H. (Kasubag PTIP PA Siak Sri Indrapura).
Dalam rapat tersebut dibahas beberapa hal penting, antara lain:
- Pemantauan progres penyelesaian pengembangan aplikasi e-Bundling.
- Rencana penambahan fitur baru yang mendukung penanganan perkara prorogasi, sehingga tingkat banding dapat lebih siap dalam memberikan pelayanan terkait penyelesaian perkara jenis tersebut.
- Penetapan target penyelesaian pengembangan aplikasi sebelum peringatan Hari Ulang Tahun PTA Pekanbaru.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pengembangan aplikasi e-Bundling dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan secara optimal, sehingga memberikan manfaat nyata bagi peningkatan mutu pelayanan peradilan dan mendukung terwujudnya peradilan agama yang modern, transparan, dan akuntabel.
