logo web

Dipublikasikan oleh Ridwan Anwar pada on .

Realisasi DIPA PA Muara Tebo Capai Angka 72,23 %

Muara Tebo | pa-muaratebo.go.id

Memasuki bulan September 2013, bagian keuangan Pengadilan Agama Muara Tebo merilis hasil penyerapan DIPA yang bersumber dari dana APBN yakni DIPA 01 (Badan Urusan Administrasi) dan DIPA 04 (Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama).

Adapun data yang diperoleh langsung redaksi jurdilaga dari Pansek PA Muara Tebo, Drs. Rusdi, MH melalui Kaur Keuangan, Azhar Amir, SH ini menempatkan PA Muara Tebo menjadi satker yang mampu merealisasikan anggaran operasional dan belanja (DIPA 01) mencapai angka 72,23 % dan anggaran sidang keliling dan prodeo (DIPA 04) dengan realisasi 61,46 %.

DIPA 01                                                                                                                 (dalam rupiah)

Akun

Uraian

Pagu

Realisasi

Sisa Anggaran

51

Belanja Pegawai

2.158.169.000,-

1.581.435.957,-

73,28%

576.733.043,-

26,72%

52

Belanja Barang

400.964.000,-

239.609.177,-

59,76%

161.354.823,-

40,24%

53

Belanja Modal

100.000.000,-

99.689.700

99,69%

310.300,-

0,31%

Jumlah

2.659.133.000,-

1.920.733.252,-

72,23%

738.399.748,-

27,77%

DIPA 04 *)                                                                                                           (dalam rupiah)

Akun

Uraian

Pagu

Realisasi

Sisa Anggaran

52

Pemberkasan

285.000,-

0,-

0%

285.000,-

100%

52

Prodeo

3.000.000,-

1.500.000,-

50%

1.500.000,-

50%

52

Sidang Keliling

57.600.000,-

35.920.000,-

62,36%

21.680.000,-

37,64%

Jumlah

60.885.000,-

37.420.000,-

61,46%

23.468.000,-

38,54%

Bendahara Pengeluaran PA Muara Tebo, Ahmad Ghufran, SE yang ditemui redaksi disela kesibukannya membenarkan bahwa secara umum penyerapan anggaran di satker PA Muara Tebo per 1 September 2013 sudah mencapai angka 78%.

“Ya, pada saat ini penyerapan aggaran yang berasal dari DIPA 01 dan DIPA 04 sudah maksimal kami lakukan, saya berharap diakhir tahun 2014 penyerapan anggaran dapat berjalan maksimal,” ujarnya.

Lebih lanjut pria ini juga menyebutkan, untuk belanja pegawai terdapat penambahan pagu yang awalnya Rp. 1.200.279.000,- menjadi Rp. 2.158.169.000,-. Penambahan tersebut menurut dia dikarenakan naiknya tunjangan fungsional hakim yang merujuk pada PP 94 Tahun 2012. (rahza/jurdilaga PA Muara Tebo-PTA Jambi)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice