Rumusan Hasil Rapat IPASPI Cabang Palu di Sosialisasikan di PTA Palu
Palu | www.pta-palu.go.id
Bertempat di aula Pengadilan Tinggi Agama Palu, senin (31/7), digelar pertemuan dalam rangka sosialisasi hasil Musyawarah Cabang (Muscab) IPASPI cabang PTA Sulteng yang dipimpin dan dibuka oleh Panitera PTA Palu, H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum dan diikuti oleh seluruh pejabat fungsional dan struktural PTA Palu.
Hasil rumusan rapat ipaspi tersebut merupakan hasil dari Muscab IPASPI yang sebelumnya telah diselenggarakan di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah pada Senin, 17 Juli 2017.
Adapun hasil rumusan Muscab IPASPI PTA Sulteng tersebut adalah membentuk pengurus IPASPI cabang PTA Sulteng untuk masa bakti 2017-2021 dengan susunan Pengurus sebagai berikut :
|
Ketua |
: |
H. Abdul Wahid, S.H.,M.Hum (Panitera PTA Palu) |
|
Wakil Ketua |
: |
Samsidar B. Gani, S.Ag.,M.M (Kabag. Perencanaan dan |
|
: |
Kepegawaian PTA Palu) |
|
|
Sekretaris |
: |
Agus Sukamto, S.Ag (Kasubag. Rencana Program dan |
|
Wakil Sekretaris |
: |
Dra. Nuranah, M.H (Panitera Muda Hukum PTA Palu) |
|
Bendahara |
: |
Ernawati, S.Ag (Panitera Muda Banding PTA Palu) |
Pada rapat tersebut juga disepakati hal yang akan diperjuangkan oleh IPASPI cabang PTA Sulteng terkait perpanjangan usia pejabat stuktural sehingga kelak sama dengan panitera maupun panitera pengganti yaitu 60 tahun untuk pengadilan tingkat pertama dan 62 tahun untuk pengadilan tingkat banding.
IPASPI sebagai wadah organisasi panitera dan sekretaris seluruh Indonesia selain berupaya memperjuangkan kesejahteraan bagi seluruh anggotanya juga diharapkan mampu menjadi wadah amar ma’ruf nahi mungkar khususnya dalam pemberatasan korupsi. Dalam konteks ini, IPASPI diharapkan mampu membentengi seluruh anggotanya dari perilaku koruptif sehingga IPASPI dapat menjadi penopang kuat terwujudnya Badan Peradilan yang Agung.
