logo web

Dipublikasikan oleh Admin Badilag pada on .

Sah! PTA Pontianak & Pemprov Kalbar Tandatangani Nota Kesepakatan: Lindungi Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian

Selasa, 12 Agustus 2025 – Pengadilan Tinggi Agama Pontianak dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat resmi menjalin kerja sama melalui Penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian.  Acara yang berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2025 di Aula Garuda Kantor Gubernur Provinsi Kalbar ini dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalbar, Forkopimda Provinsi, Pejabat Pemprov Kalbar, Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI, serta tamu undangan lainnya.  Dari PTA Pontianak sendiri hadir Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris PTA Pontianak, serta Ketua Pengadilan Agama se-Kalimantan Barat.

Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan Laporan Panitia oleh Kepala Biro Hukum Pemprov Kalbar Abussamah, S.STP., M.A.P. yang memaparkan pelaksanaan Rapat Kerja dan Sosialisasi Pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan se-Kalimantan Barat.
Kemudian, Constantinus Kristomo, S.S., M.H., Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Kemenkumham RI, memberikan sambutan mengenai pentingnya Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan untuk memudahkan masyarakat memperoleh akses keadilan.

Dalam sambutannya, Dr. Drs. H. Moch. Sukkri, S.H., M.H. (Ketua PTA Pontianak) menyampaikan:

“Perceraian memiliki dampak besar bagi perempuan, terlebih lagi anak-anak yang dilahirkan. Pemenuhan hak-hak mereka pasca perceraian sangat penting, terutama bagi ASN di lingkungan Pemprov Kalbar. Nota kesepakatan ini akan menjadi payung hukum bagi peradilan agama se-Kalimantan Barat, sekaligus diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan terhadap perempuan dan anak.”

Prosesi penandatanganan Nota Kesepakatan ini dilakukan langsung oleh Ketua PTA Pontianak dan Gubernur Provinsi Kalbar, Drs. H. Ria Norsan, M.M.,M.H.


Gubernur menyampaikan apresiasi kepada PTA Pontianak atas komitmen memperjuangkan hak-hak mantan istri dan anak. Pada momen ini, beliau juga secara resmi melaunching inovasi PASAK BUMI (Peningkatan Akses dan Kualitas Pelayanan Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin).

Acara ditutup dengan sesi foto bersama dan wawancara dengan media lokal dan media nasional. Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah nyata dalam memperkuat perlindungan hukum dan kesejahteraan perempuan serta anak di Provinsi Kalimantan Barat. (TimRed PTA PTK)

Hubungi Kami

Gedung Sekretariat MA (Lt. 6-8)

Jl. Jend. Ahmad Yani Kav. 58 ByPass Jakarta Pusat

Telp: 021-29079177
Fax: 021-29079277

Email Redaksi : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Email Ditjen : Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Lokasi Kantor

 Instagram  Twitter  Facebook

 

Responsive Voice