Sampaikan Materi Mediasi Dan Prosedur Perceraian ASN, Ketua PA Bangkinang Jadi Narasumber Pada Rapat Pembahasan Program Kerja Korpri Kabupaten Kampar Masa Bakti 2025-2030
Bangkinang | http://www.pa-bangkinang.go.id
Rabu (06/08/2025), dalam rangka meningkatkan sinergitas demi penguatan peran ASN, Ketua Pengadilan Agama Bangkinang, Dr. Hasan Nul Hakim, S.H.I., M.A, ikuti rapat pembahasan Program Kerja Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Kampar yang digelar pada Rabu (06/08/2025) di Ruang Rapat Lantai III Kantor Bupati Kampar. Dalam agenda penting tersebut, Ketua PA Bangkinang hadir sebagai salah satu unsur Forkompimda Kabupaten Kampar dan juga sebagai narasumber utama untuk menyampaikan terkait prosedur mediasi di instansi dan tata cara perceraian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Acara yang dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Kampar itu berlangsung dengan penuh antusias dan interaktif. Diharapkan dengan penyampaian materi mediasi dan prosedur permohonan cerai ASN di Pengadilan dapat menjadikan program kerja Pengurus Korpri Kabupaten Kampar masa bakti 2025-2030 yang akan dirumuskan hari ini dapat menjadikan KORPRI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan visi-misi pembangunan Kabupaten Kampar.
Rapat kerja ini sekaligus menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara lembaga peradilan dan aparatur sipil negara di Kabupaten Kampar serta sinergi untuk penguatan peran ASN terutama seluruh ASN di Kabupaten Kampar, baik ASN dari pemerintah daerah maupun ASN dari satuan kerja Kementerian/Lembaga yang ada di Kabupaten Kampar. (ES/TimITPaBkn)
